hitekno.com - Aplikasi TikTok masih menjadi sorotan berbagai negara. Setelah india memblokir, lalu disusul Amerika Serika (AS) dan Inggris juga mencurigai layanan berbagi video ini.
Paling baru, Prancis ikut mencurigai aplikasi TikTok tersebut. Bahkan tengah melakukan pemeriksaan pada layanan tersebut.
Menurut laporan Bloomberg, Rabu (12/8/2020), Komisi Nasional Informatika dan Kebebasan (CNIL) di Paris, mengatakan bahwa badan pihaknya sedang melakukan investigasi terhadap TikTok.
Penyeledikan pada aplikasi TikTok ini setelah menerima pengaduan pada Mei lalu.
"CNIL sangat waspada tentang perusahaan ini dan akan menanggapi keluhan dan masalah yang terkait dengan TikTok sscara serius," ujar juru bicara CNIL.
Namun, jika merujuk pada kejadian yang terjadi di sejumlah negara lainnya, alasan pelanggaran privasi pengguna menjadi penyebab TikTok dicurigai.
Sebagai contoh, pada Juni tahun ini, direktur perlindungan data Uni Eropa berjanji untuk mengoordinasikan penyelidikan potensial terhadap TikTok.
Sementara Komisi Perlindungan Data Belanda menyatakan pada bulan Mei sedang menyelidiki kebijakan TikTok untuk melindungi data anak-anak.
Pun begitu dengan regulator data Inggris juga melakukan penyelidikan serupa.
Itulah kecurigaan Prancis terkait perlindungan data pengguna aplikasi TikTok. Yang kini sedang melakukan penyelidikan mendalam. (Suara.com/ Tivan Rahmat).
Berita Terkini
-
Registrasi SIM Berbasis Face Recognition Dinilai Berisiko, Pakar Ingatkan Ancaman Privasi dan Penyalahgunaan Data
-
5 Fakta BONDS, Perangkat Pemanas Tembakau dengan Inovasi Teknologi Baru
-
Keamanan Registrasi SIM dengan Face Recognition Masih Dipertanyakan Jelang 2026
-
Pengamat Ingatkan Risiko Face Recognition untuk Registrasi SIM, Operator Diminta Tak Simpan Data Wajah
-
Netflix Adaptasi Tiga Novel Dee Lestari menjadi Original Series