Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - DPR RI telah resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. Dianggap merugikan, netizen lalu menyampaikan kekecewaan terkait hal ini. Ramai di media sosial, netizen melaporkan akun Instagram DPR RI sebagai organisasi berbahaya.
Pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini dilakukan pada Senin (5/10/2020) lalu dan disepakati oleh 7 fraksi yang terdiri dari PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP dan PAN.
RUU Omnibus Law Cipta Kerja memiliki 79 undang-undang dengan 1.244 pasal yang direvisi. Revisi yang dibuat ini agar investrasi dapat semakin mudah masuk ke Indonesia. Sayangnya, di sisi lain, undang-undang ini justru disebut merugikan pekerja di Tanah Air.
Yuk simak berita populer selengkapnya.
Baca Juga
-
Omnibus Law Disahkan, Instagram DPR Dilaporkan Sebagai Organisasi Berbahaya
-
Video Live Streaming Rapat Paripurna Sahkan RUU Cipta Kerja Banjir Dislike
-
Omnibus Law Disahkan, Deretan Hashtag Ini Trending di Twitter
-
Kapan Realme 7 Pro Resmi Masuk Indonesia? Catat Tanggalnya
-
Kenapa Langit Berwarna Biru, Ini Penjelasannya
1. Video Live Streaming Rapat Paripurna Sahkan RUU Cipta Kerja Banjir Dislike
Dalam rapat paripurna masa persidangan I Tahun Sidang 2020-2021 di Gedung Nusantara DPR, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (5/10/2020), Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker).
Rapat paripurna ini ditayangkan langsung melalui live streaming di YouTube resmi milik DPR RI.
Berlangsung selama 3 jam 34 menit, video live streaming di YouTube ini banjir dislike dari netizen.
2. Bantu Edit Foto Almarhumah Ibu Netizen, Cowok Ini Bikin Salut
Setiap dari kita pasti ingin menyimpan kenangan foto dari seseorang yang kita cintai. Selembar foto yang diklaim tinggal satu ini diedit cukup menawan sehingga membuat netizen ikut salut.
Akun Twitter @tidakpakesoftex sering membagikan hasil editan foto kreatif sehingga banyak netizen yang meminta pertolongan edit foto kepadanya.
Sebagian di antara permintaan netizen biasanya justru diedit kocak oleh @tidakpakesoftex.
3. Omnibus Law Disahkan, Instagram DPR Dilaporkan Sebagai Organisasi Berbahaya
DPR RI telah resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. Dianggap merugikan, netizen lalu menyampaikan kekecewaan terkait hal ini. Ramai di media sosial, netizen melaporkan akun Instagram DPR RI sebagai organisasi berbahaya.
Pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini dilakukan pada Senin (5/10/2020) lalu dan disepakati oleh 7 fraksi yang terdiri dari PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP dan PAN.
RUU Omnibus Law Cipta Kerja memiliki 79 undang-undang dengan 1.244 pasal yang direvisi. Revisi yang dibuat ini agar investrasi dapat semakin mudah masuk ke Indonesia. Sayangnya, di sisi lain, undang-undang ini justru disebut merugikan pekerja di Tanah Air.
Terkini
- Garmin Run 2024 Asia Series di Indonesia, Perayaan Pecinta Lari Segala Level
- HSPNet Hadirkan Jaringan B3JS dan BDMCS dengan Kapasitas Tinggi
- Intel Dorong Pengembangan AI untuk Enterprise dengan Gaudi 3
- Dukung QRIS dan BI Fast, Bank Saqu Ikut Meramaikan JakCloth Ramadan 2024
- Melalui Transformasi Digital, PointStar Mendukung Upaya Pemerintah Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi 2024
- Grab Dapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
- Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif
- Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
- Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
- Aplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?
Berita Terkait
-
Terpopuler: Aplikasi TV Online Terbaik dan Penjual Martabak Bikin Salfok
-
Terpopuler: Cara Menonton Gerhana Bulan Biru Hari Ini dan Viral Cokelat
-
Terpopuler: Cara Ganti Background Google Meet dan Nasi Bungkus Viral
-
Terpopuler: Cara Membuat Stiker WhatsApp dan Potret Pintu Rumah Viral
-
Terpopuler: Google Pixel 5a Dirilis dan Jual HP Bekas Lewat WhatsApp
-
Terpopuler: Hahstag HUT RI ke-76 yang di Twitter dan Cara Pindahkan Chat WA
-
Terpopuler: Xiaomi Mi 100W Wireless Charging dan Bocah Nangis di Jalanan
-
Terpopuler: Ilmuwan Temukan Bayi Matahari dan Kaus Bermerek Viral
-
Terpopuler: Harga iPad di iBox Terbaru dan Kejutan dalam Snack
-
Terpopuler: 5 Pro Player dengan Penghasilan YouTube dan Kamar Mandi Viral