hitekno.com - Setelah India, Pakistan kini telah memblokir TikTok. Namun otoritas setempat punya alasan lain untuk melarang layanan berbagai video pendek yang sedang populer ini.
Jika India memblokir karena alasan keamanan data pengguna, regulator telekomunikasi Pakistan melarang TikTok karena dianggap gagal menghapus konten "tidak bermoral" dan "tidak senonoh".
Larangan itu datang sebulan setelah regulator, Otoritas Telekomunikasi Pakistan, melarang aplikasi kencan, termasuk Tinder dan Grindr, untuk alasan yang sama.
Sebagaimana melansir laman The Verge, Sabtu (10/10/2020), TikTok telah dipasang 43 juta kali di Pakistan, menurut perusahaan analitik Sensor Tower.
Itu menjadikannya pasar aplikasi terbesar ke-12 dalam hal pemasangan. Perusahaan memperkirakan, TikTok telah dipasang 2,2 miliar kali total di App Store Apple dan Play Store Google.
Terutama kekhawatiran soal keamanan data pengguna dan sentimen memanasnya kedua negara.
Amerika Serikat masih bergerak untuk melarang TikTok karena masalah yang sama. Larangan itu sendiri saat ini ditangguhkan karena perintah pengadilan, tetapi pembatasan lain akan diberlakukan pada pertengahan November.
TikTok tetap menjadi fenomena budaya meski mendapat tekanan besar dari regulator di seluruh dunia.
Meski begitu, TikTok tetap melejit popularitasnya di berbagai negara dan menjadi salah satu aplikasi yang banyak diunduh dan digunakan.
Itulah alasan Pakistan memblokir TikTok karena dianggap gagal menghapus konten "tidak bermoral" dan "tidak senono". (Suara.com/ Dythia Novianty).
Berita Terkini
-
Kolaborasi AI Dataiku dan Palang Merah Singapura Atasi Krisis Bencana
-
Mengapa Kepercayaan Digital di Asia Pasifik Membutuhkan Sistem Terintegrasi
-
Laba Bersih Arkadia Digital Media Melonjak 45,1 Persen Sepanjang 2025
-
Peran Penting Identitas Digital Dalam Sistem Akses Terintegrasi Di Asia
-
Mengenal Keunggulan Pippit AI, Sulap Rekaman Video Buram Jadi Jernih