Jum'at, 29 Maret 2024
Agung Pratnyawan : Senin, 26 Oktober 2020 | 11:00 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Di bawah kepeminpinan Donald Trump, pemerintah Amerika Serikat berencana untuk memblokir TikTok. Bahkan bersikeras untuk segera melarang aplikasi video yang tengah populer ini.

Bahkan pemerintah AS mendesak untuk memberlakukan pemblokiran TikTok di negara tersebut agar bisa berlaku pada 12 November 2020 mendatang.

Pemerintahan Donald Trump bersikeras melarang TikTok karena masalah keamanan nasional, sehingga mendorong untuk memblokir aplikasi tersebut secepatnya.

Pemerintahan Presiden AS Donald Trump bersikeras perlunya melarang TikTok karena masalah keamanan nasional, dalam pengajuan pengadilan baru menjelang rencana untuk membuat aplikasi video tidak tersedia pada 12 November.

Pengajuan tersebut dilakukan saat pengadilan mempertimbangkan legalitas tawaran pemerintah untuk membuat aplikasi milik China tidak tersedia di Amerika Serikat, di mana ia memiliki 100 juta pengguna.

"Presiden tidak boleh dicegah untuk mengatur ancaman keamanan nasional hanya karena musuh asing menyelubungi aktivitasnya di dalam perusahaan media," kata pengajuan tersebut pada Jumat (24/10/2020), di pengadilan federal di Washington, dilansir laman The Verge, Senin (26/10/2020).

Pemerintahan Trump berusaha membujuk hakim dalam kasus tersebut untuk mengizinkannya bergerak maju, dengan pembatasan pada aplikasi berbagi video, yang diklaimnya memiliki hubungan dengan pemerintah China melalui perusahaan induknya ByteDance.

Ilustrasi TikTok. (Unsplash/helloimnik)

Pada September lalu, perintah sementara mencegah pemerintah menghapus TikTok dari platform pengunduhan aplikasi seluler.

Perintah administrasi Trump itu berusaha melarang unduhan baru aplikasi, tetapi masih mengizinkan penggunaan TikTok hingga 12 November, ketika semua penggunaan akan diblokir.

Hakim pada saat itu menolak permintaan TikTok untuk menangguhkan larangan 12 November, tetapi pengadilan belum mempertimbangkan manfaat dari argumen hukum tentang apakah platform sosial harus tetap tersedia untuk orang Amerika.

TikTok telah berulang kali membela diri terhadap tuduhan transfer data ke pemerintah China. Perusahaan mengatakan, servernya tempat informasi pengguna disimpan berada di Amerika Serikat dan Singapura.

Perusahaan juga mengatakan, larangan itu tidak perlu karena negosiasi sedang berlangsung untuk merestrukturisasi kepemilikan TikTok dalam mengatasi masalah keamanan nasional yang diangkat oleh pemerintah.

Itulah upaya pemerintah AS menginginkan pemblokiran TikTok segera diberlakukan karena alasan keamanan nasional. (Suara.com/ Dythia Novianty).

BACA SELANJUTNYA

Joget TikTok, Amanda Manopo dan Arya Saloka Kompak Pakai Lagu Viral Ini