hitekno.com - Pada hari Senin, (9/112020), Asosiasi Pengusaha Ritel Modern (Aprindo) yang diwakili oleh Ketua Umum, Roy N. Mandey menandatangani Nota Kesepahaman dengan PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) yang diwakili oleh Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah, Shinto Nugroho.
Penandatanganan ini disaksikan oleh Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI, Syailendra. Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari MOU yang dilakukan oleh Kemendag RI dengan Gojek bulan April 2020.
Roy N. Mandey mengatakan Nota Kesepahaman ini merupakan upaya Aprindo untuk mempercepat
adopsi penggunaan teknologi informasi di ritel modern mulai dari logistik, last mile delivery, hingga
aplikasi teknologi lainnya yang akan memudahkan kegiatan operasional peritel modern yang
merupakan anggota Aprindo.
Dengan demikian, para peritel mampu memberikan pelayanan optimal dan kemudahan berbelanja bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya terutama di situasi pandemi saat ini.
Selain itu ia juga mengatakan ''Kerja sama ini juga merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman Gojek dan Kementerian Perdagangan yang sudah ditandatangani bulan April yang lalu. Melalui kolaborasi ini kami berharap pedagang dan peritel UKM dapat terus bertahan di kondisi perekonomian yang penuh tantangan pada saat ini, dengan tetap memastikan penerapan protokol kebersihan dan keamanan secara ketat dalam pengelolaan operasional usaha agar mampu memperoleh kembali kepercayaan konsumen di masa adaptasi tatanan hidup baru (ADTB) ini.''
Berita Terkini
-
Mengapa Video Instagram Tidak Selalu Bisa Diunduh? Ini Penjelasan Teknisnya
-
Intip Trik Praktis Menyimpan Video YouTube yang Bisa Jadi Pilihan
-
Roadmap 2045 Sri Harjono, Tinggalkan Indikator Pertumbuhan Ekonomi dan Fokus Lapangan Kerja Formal
-
Mengenal Gauth AI, Bantu Siswa dari Mencari Jawaban hingga Menguasai Pelajaran
-
Website Baru Susah Nangkring di Google? Ternyata Ini Rahasia yang Dipakai Banyak Blogger