Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Sempat ramai tuduhan aksi penipuan yang dilakukan GrabToko, kasus ini pun mendapati kabar terbarunya. Personel Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Kepolisian Indonesia menangkap sosok di balik aksi tersebut.
Yakni seorang karyawan swasta bernama Yudha Manggala Putra (33), tersangka dalam kasus penipuan toko online GrabToko dan pencucian uang.
"Pelaku meminta bantuan pihak ketiga untuk membuat website belanja daring. Website ini juga diketahui menggunakan hosting di luar negeri," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Slamet Uliandi, di Jakarta, Selasa (12/1/2021).
Yudha Manggala Putra ditangkap di kawasan Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penangkapan YMP ini menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor: LP/B/0019/I/2021/Bareskrim.
Baca Juga
Dari tangan pelaku, penyidik menyita sejumlah barang bukti di antaranya empat unit ponsel pintar merk Samsung dan Oppo, satu unit laptop, dua kartu SIM, satu KTP dan empat buku cek dari Bank BRI, BCA dan Mandiri.
Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Kepolisian Indonesia, Komisaris Besar Polisi Adex Yudiswan, mengatakan YMP beraksi dengan cara membuat website bernama GrabToko (www.grabtoko.com) yang menawarkan berbagai macam produk elektronik dengan harga sangat murah sehingga mengundang minat banyak orang untuk berbelanja namun barang itu tidak kunjung dikirimkan.
"Dari informasi pelaku, diketahui ada sejumlah 980 customer yang memesan barang elektronik dari situs GrabToko, namun hanya sembilan customer yang menerima barang pesanan tersebut. Dan sembilan barang yang dikirimkan kepada customer itu ternyata dibeli pelaku di ITC dengan harga normal," kata Yudiswan.
Yudha Manggala Putra diketahui menyewa kantor di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, dan mempekerjakan enam karyawan sebagai customer service yang bertugas meminta tambahan waktu untuk mengirim barang kepada konsumen yang bertanya tentang barang pesanannya yang tidak kunjung diterima. Keenam customer service itu bekerja dengan dengan dia bekali laptop yang ternyata didapatkan dengan cara menyewa dari orang lain.
Dalam melaksanakan proses penyidikan, Dittipidsiber Bareskrim Polri dibantu beberapa bank yang di antaranya Bank BCA, BNI dan BRI. Total kerugian atas kasus ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 17 miliar dari pihak iklan dan pembeli.
Itulah kabar terbaru dari kasus dugaaan penipuan GrabToko dengan tindaklanjut penangkapan sosok di balik toko online GrabToko tersebut. (Suara.com/ Liberty Jemadu).
Terkini
- HSPNet Hadirkan Jaringan B3JS dan BDMCS dengan Kapasitas Tinggi
- Intel Dorong Pengembangan AI untuk Enterprise dengan Gaudi 3
- Dukung QRIS dan BI Fast, Bank Saqu Ikut Meramaikan JakCloth Ramadan 2024
- Melalui Transformasi Digital, PointStar Mendukung Upaya Pemerintah Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi 2024
- Grab Dapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
- Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif
- Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
- Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
- Aplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?
- CCTV Tak Cukup Jadi Bukti Kejahatan? Cek Tips Sistem Keamanan Terintegrasi dari Nawakara
Berita Terkait
-
5 Tips Jitu Belanja POCO C65 Aman dan Nyaman di Toko Online
-
Gadis Kembar Jadi Pelaku Penipuan Pre Order iPhone, Begini Kronologi Lengkapnya!
-
Ubisoft Tutup Gerai Online di China, Apa Sebabnya?
-
Netizen Ramai Berburu Video Syur Mirip Rebecca Klopper, Waspadai Link Phising
-
Manfaatkan Akun Twitter, Penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay Raup Cuan Ratusan Juta
-
WordPress Insight Niagahoster, WooCommerce Permudah Buat Toko Online
-
Muncul Scam Baru Pakai Nama Gmail, Bagaimana Cara Antisipasinya?
-
Ramai Penipuan di Email Gmail, Google Sampai Harus Turun Tangan Sebarkan Peringatan
-
Lebih dari 150 Ribu Ancaman ke Sistem Pembayaran, Phising Seperti "Flu"
-
Jualan Hampers atau Parcel Jelang Lebaran via Olshop? Simak Dulu Tipsnya