Hitekno.com - Dilaporkan Bloomberg, layanan Google terancam akan ditutup di Australia karena dipaksa membayar berita dan konten lain yang diambil dari media online.
Ancaman itu disampaikan direktur Google untuk Australia dan Selandia Baru, Mel Silva, dalam rapat dengar pendapat dengan parlemen Australia, Jumat.
"Jika rancangan aturan ini disahkan jadi undang-undang, maka kami tak punya pilihan selain menutup mesin pencarian Google di Australia," kata Silva dalam sidang dengan anggota senat Australia.
Secara khusus Silva memprotes aturan yang mewajibkan Google membayar media yang judul berita atau judul kontennya muncul di mesin pencari Google.
Baca Juga
-
Maju dari Lower Bracket, Alter Ego Tumbangkan Omega Esports di Playoff M2
-
Foto Gadis Dandan Pakai Seragam SD Diserbu Pria-pria, Netizen: Bibit Unggul
-
Bikin Mewek, Teknologi VR Pertemukan Pria Ini dengan Mendiang Istrinya
-
Cara Menghapus Tanda di Google Maps, Langsung Lewat Aplikasi
-
Usai Dilepas Huawei, Honor V40 Bisa Gunaka Google Play
Alih-alih ia menawarkan program New Showcase, yang di dalamnya Google akan membayar media-media tertentu yang beritanya ditayangkan secara lengkap oleh Google. Program ini sudah dijalankan di beberapa negara, termasuk di Indonesia.
Adapun rapat itu digelar untuk membahas rancangan undang-undang di Australia yang isinya mewajibkan Google serta Facebook membayar perusahaan media yang konten-kontennya ditayangkan dalam layanan dua rakasasa internet asal Amerika Serikat tersebut.
Jika rancangan regulasi itu disahkan menjadi undang-undang, maka Australia akan menjadi negara pertama yang mewajibkan perusahaan internet membayar perusahaan media.
Menanggapi ancaman Google itu, Perdana Menteri Australia, Scott Morisson menegaskan bahwa Google harus taat pada hukum tempat ia beroperasi.
"Kami tak mau menanggapi ancaman. Australia membuat aturan untuk mereka yang ingin berbisnis di sini. Aturan dibuat oleh parlemen, oleh pemerintah. Dan begitulah segala sesuatunya berlaku di sini, di Australia," kata Morrison.
Selain Google, Facebook juga disasar oleh rancangan undang-undang itu, juga mengatakan akan membuat sistem sehingga media-media Australia tak bisa diunggah di layanannya. (Suara.com/Liberty Jemadu)
Terkini
- Garmin Run 2024 Asia Series di Indonesia, Perayaan Pecinta Lari Segala Level
- HSPNet Hadirkan Jaringan B3JS dan BDMCS dengan Kapasitas Tinggi
- Intel Dorong Pengembangan AI untuk Enterprise dengan Gaudi 3
- Dukung QRIS dan BI Fast, Bank Saqu Ikut Meramaikan JakCloth Ramadan 2024
- Melalui Transformasi Digital, PointStar Mendukung Upaya Pemerintah Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi 2024
- Grab Dapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
- Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif
- Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
- Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
- Aplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?
Berita Terkait
-
Google Resmi Ganti Bard Menjadi Gemini, Ini Tujuannya
-
Apa itu Google Gemini? Teknologi AI Pesaing ChatGPT
-
Viral Jamaah Wanita Ribut Saat Salat Idul Adha hingga Jambak-jambakan, Diduga Gegara Hal ini
-
Mission EVO Rilis di Google Play Store, Game Survival Shooter Terbaru
-
Google Disinyalir akan Sajikan Layanan Cloud Gaming via Youtube
-
Cara Main Mobile Legends Bang Bang di PC Pakai Google Play Beta
-
Viral Video Inara Rusli Kelihatan Aurat saat Pakai Baju, Netizen Pertanyakan Ini
-
Bagaimana Meningkatkan Skill SEO Lewat Praktik Website dan Kemampuan Analisis
-
Pengguna Fitbit Punya Opsi untuk Login dengan Akun Google, Semua Data Bisa Diakses
-
Lihat Foto Jadul Siswi Belanda dan Indonesia, Netizen Malah Teringat Suzzanna