Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - India menjadi salah negara yang sangat ketat menjaga warganya di internet. Tak terkadang tegas memblokir aplikasi hingga media sosial dari luar negeri.
Seperti paling terkini, pemerintah India sempat berselisih dengan Twitter bahkan hingga mempopulerkan aplikasi sebagai alternatif.
Yakni Koo, aplikasi media sosial dari negara tersebut yang dihadirkan sebagi alternatif Twitter.
Dikutip dari Gizmochina, Jumat (12/2/2021), Koo kini kerap digunakan para pejabat pemerintah dan politisi di India.
Baca Juga
Sama dengan Twitter, Koo juga menampilkan burung sebagai logo aplikasinya. Jika logo burung Twitter berwarna biru, maka burung Koo berwarna kuning.
Selain kesamaan di logo, Koo juga menampilkan beberapa fitur mirip dengan Twitter. Aplikasi ini memiliki jumlah karakter terbatas ketika kamu mau mengunggah status, sama dengan Twitter.
Koo juga memiliki fitur yang difungsikan untuk retweet atau quote tweet dengan sebutan re-koo atau re-koo with comment.
Tampilan antarmuka Koo juga dikatakan sama dengan Twitter, yakni empat tab untuk melihat mention, pencarian atau profil pengguna.
Perbedaannya hanya terletak di ikon untuk share lebih cepat. Di dalam unggahan Koo, kamu akan melihat sebuah ikon Facebook dan WhatsApp sebagai shortcut cepatnya. Sementara Twitter tidak menampilkan ikon tersebut.
Koo telah dirilis sejak 28 Mei 2020 lalu. Saat pertama kali install, Koo akan memunculkan halaman yang menampilkan bahasa Inggris serta lima bahasa India lainnya.
Hingga saat ini, Koo telah diunduh lebih dari 1 juta kali di Google Play Store.
Sebagai informasi, Twitter saat ini sedang berselisih dengan pemerintah India. Hal ini dikarenakan banyak pengguna Twitter di India yang memprotes kebijakan UU baru yang diklaim merugikan para petani.
Pemerintah India mengklaim beberapa akun Twitter menggunakan tagar tertentu, sebagai bentuk protes dan meminta media sosial tersebut untuk menghapus akun mereka.
Namun, Twitter menolak usulan tersebut. Alasannya, melarang akun tersebut dinilai tidak sesuai dengan hukum yang berlaku di India.
Itulah Koo, aplikasi media sosial alternatif Twitter yang dipopulerkan pemerintah India. (Suara.com/ Dicky Prastya).
Terkini
- Grab Dapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
- Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif
- Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
- Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
- Aplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?
- CCTV Tak Cukup Jadi Bukti Kejahatan? Cek Tips Sistem Keamanan Terintegrasi dari Nawakara
- Update Software Samsung Galaxy S24 Series, Hadirkan Pengalaman Display Vivid yang Makin Optimal
- Nuon Optimistis Dorong Transformasi Digital Melalui Inovasi di Industri Hiburan
- Google Resmi Ganti Bard Menjadi Gemini, Ini Tujuannya
- Kolaborasi Plan Indonesia dan Microsoft, Luncurkan Program AI TEACH for Indonesia
Berita Terkait
-
Aplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?
-
Cara Membuat Stiker WhatsApp Sendiri, Beda dengan Lainnya
-
GrabCar Hadirkan Fitur Mode Hening, Perjalanan Lebih Tenang dan Minim Interaksi
-
Visa Digital Nomad: Bekerja Sambil Liburan Keliling Dunia
-
Fitur utama Batoto, Aplikasi Baca Komik Seru
-
Aplikasi Kalender Jawa, Memudahkan Penanggalan
-
Viral Jamaah Wanita Ribut Saat Salat Idul Adha hingga Jambak-jambakan, Diduga Gegara Hal ini
-
Kapan Seseorang Harus Ganti HP? Ini Patokannya
-
Keunggulan WhatsApp Dibandingkan dengan Aplikasi Chatting Pesaing Lainnya
-
Apple Mulai Perbarui Aplikasi Health, Fitur Lebih Interaktif