Jum'at, 29 Maret 2024
Agung Pratnyawan : Sabtu, 27 Februari 2021 | 10:00 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah resmi mengumumkan pembentukan Komite Etika Berinternet. Untuk apa diadakan komite ini?

Komite Etika Berinternet ini ditujukan untuk menjaga ruang digital yang bersih, sehat, beretika dan produktif. Hal ini disampaikan Menkominfo, Johnny G. Plate.

"Presiden beberapa waktu lalu memberikan arahan agar ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, sopan santu, produktif dan mampu memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Arahan ini sangat relevan karena peningkatan penggunaan internet di Indonesia sangat masif," kata Menkominfo, Johnny G. Plate dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/2/2021).

Komite Etika Berinternet ini akan merumuskan panduan praktis mengenai budaya dan etika menggunakan internet dan media sosial, yang berlandaskan asas kejujuran, penghargaan, kebajikan, kesantunan dan menghormati privasi, individu serta data pribadi orang lain.

Panduan praktis itu diharapkan bisa mendorong peningkatan literasi digital masyarakat, yang berkaitan dengan kecapakan menggunakan instrumen digital dan kemampuan merespons arus informasi.

Menkominfo Johnny Plate. (Kominfo)

Komite, bersama ekosistem literasi digital yang sudah terbangun melalui Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi, akan mendorong penggunaan panduan praktis tentang budaya dan etika berinternet dan bermedsos ini.

Kominfo saat ini masih membahas kelengkapan anggota komite, yang akan berasal dari unsur Kominfo, kementerian dan lembaga terkait, pegiat literasi digital, akademisi, tokoh masyarakat dan agama, kelompok kepemudaan, dunia usaha dan pemangku kepentingan lainnya.

Johnny G. Plate menjelaskan kesadaran beretika masyarakat dalam menggunakan ruang digital adalah penting demi meningkatkan literasi digital dan Indonesia yang terkoneksi.

Komite Etika Berinternet muncul di tengah wacana revisi UU ITE, yang beberapa pasal kontroversial di dalamnya mengatur soal perilaku warganet. Selain itu, pekan ini juga muncul hasil survei Microsoft yang menempatkan Indonesia sebagai negara paling tak kenal adab di Asia Tenggara.

Itulah alasan Kominfo membentuk Komite Etika Berinternet dalam rangka menjaga ruang digital yang bersih, sehat, beretika dan produktif. (Suara.com/ Liberty Jemadu).

BACA SELANJUTNYA

Mahfud MD: Anggaran Pembangunan BTS Kominfo Rp 3-4 T Cukup, Bukan Rp 10 T