Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Setelah TikTok Cash ramai kena pemblokiran di Indonesia, kini giliran Snack Video yang kena hal serupa. Terlihat dari netizen yang melaporkan tak bisa mengakses aplikasi Snack Video.
Kenapa Snack Video tidak bisa dibuka? Hal ini dijawab Satgas Waspada Investasi (SWI) dalam siaran pers yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada 1 Maret 2021.
TikTok Cash telah kena blokir Satgas Waspada Investasi karena menawarkan uang kepada pengguna dengan cara memperbanyak penonton dari video di sebuah platform.
Hal ini dinilai bisa merugikan para pengguna, terlebih belum ada kejelasan izin yang harus diurus terlebih dahulu. Begitu juga dengan Snack Video yang bernasib serupa.
Baca Juga
Satgas dalam rapatnya, Jumat (26/2/2021), juga sudah meminta aplikasi Snack Video untuk menghentikan kegiatannya karena tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kementerian Komunikasi dan Informatika dan tidak memiliki badan hukum dan izin di Indonesia.
"Kami sudah bahas dengan pengurus Snack Video dan terdapat kesepakatan untuk menghentikan kegiatannya sampai izin diperoleh. Kami juga telah meminta Kementerian Kominfo untuk menghentikan aplikasi TikTok Cash yang berpotensi merugikan masyarakat," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing.
Tongam mengingatkan masyarakat untuk selalu mewaspadai penawaran-penawaran
dari berbagai pihak yang seakan-akan memberikan keuntungan mudah tetapi
berpotensi merugikan penggunanya.
Tidak hanya TikTok Cash dan Snack Video saja, Satgas Satgas Waspada Investasi juga mendapati setidaknya 26 entintas lain yang berpotensi merugikan masyarakat.
Beberapa di antaranya seperti kegiatan money game, aset kripto, forex, robot forex, direct selling, equity crowdfunding, konten video, dan sistem pembayaran yang tidak memiliki izin beroperasi di Indonesia.
Di antaranya ada TikTok Cash dan Snack Video yang telah kena blokir sehingga pengguna untuk saat ini tidak bisa mengaksesnya.
Terkini
- HSPNet Hadirkan Jaringan B3JS dan BDMCS dengan Kapasitas Tinggi
- Intel Dorong Pengembangan AI untuk Enterprise dengan Gaudi 3
- Dukung QRIS dan BI Fast, Bank Saqu Ikut Meramaikan JakCloth Ramadan 2024
- Melalui Transformasi Digital, PointStar Mendukung Upaya Pemerintah Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi 2024
- Grab Dapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
- Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif
- Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
- Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
- Aplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?
- CCTV Tak Cukup Jadi Bukti Kejahatan? Cek Tips Sistem Keamanan Terintegrasi dari Nawakara
Berita Terkait
-
Akun Instagram Jouska Kena Blokir Kominfo, Ini Alasannya
-
Cara Mendapatkan Uang dari Snack Video, Cukup Undang Teman Saja
-
Sempat Kena Blokir, Snack Video Bisa Kembali Beroperasi
-
Hingga Maret 2021, Ini Daftar Situs dan Aplikasi yang Kena Blokir Kominfo
-
5 Fakta Snack Video, Aplikasi yang Baru Kena Blokir Kominfo
-
5 Fakta Tentang TikTok Cash, Kenapa Diblokir Kominfo?
-
Terpopuler: Kominfo Resmi Blokir Tiktok Cash dan Foto Jadul Putri Keraton
-
Kominfo Resmi Blokir Tiktok Cash, Ini Alasannya
-
Heboh TikTok Cash, Benarkah Bisa Dapat Uang Cuma dari Nonton Video?
-
Dapat Uang dari Nonton Video, Ini Cara Kerja Aplikasi Vtube