hitekno.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) telah melakukan pemblokiran untuk sejumlah situs dan aplikasi hingga Maret 2021 ini.
Tentunya ada alasan khusus kenapa sampai aplikasi dan situs tersebut kena blokir Kominfo. Seperti TikTok Cash dan Snack Video yang paling baru kena blokir.
Terlebih paling baru pemblokiran Snack Video yang ramai jadi sorotan, terutama karena dianggan tidak merugikan secara umum.
Meski demikian, ternyata secara administratif aplikasi Snack Video belum memiliki izin untuk beredar di Indonesia, sehingga harus masuk dalam daftar situs yang diblokir Kominfo.
Tapi tahukah Anda, belakangan Kominfo juga telah melakukan pemblokiran terhadap banyak situs dan aplikasi lain?
Daftar Situs yang kena blokir Kominfo
Nah, berikut daftar situs yang diblokir oleh Kominfo.
- Agea
- Bfx rebate
- 4XC
- Amarkets
- eToro
- FBS
- Exness
- Firewood
- Forex trading bonus
- Forex new bonus
- Fx new info
- Fxcm
- Fx bonus meet
- Fx open
- Fxprimus
- Instaforex
- Fxtm
- Just forex
- Lite forex
- Leo Prime
- MRG Premiere
- MRG Trade
- Octa Fx
- Salma markets
- NPB markets
- Rebate indo
- Top ecn
- XM
- Wede wede
- Xtreamforex
- IQ Option
- Zfx rebate
- Binomo
- Olymptrade
Aplikasi yang kena blokir Kominfo
Selain dari beberapa yang masuk dalam daftar di poin pertama di atas, ternyata aplikasi, situs, dan layanan lain juga baru-baru ini masuk daftar blokir pemerintah.
Masalah yang dijadikan dasar pemblokiran beragam, mulai dari konten tidak sesuai, belum adanya perizinan legal, hingga aktivitas kecurangan dan penipuan atau transaksi keuangan ilegal yang tidak terjamin dan terdaftar di lembaga terkait.
Aplikasi dan layanan yang kena blokir tersebut antara lain:
- Vtube
- TikTok Cash
- Snack Video
Sedangkan untuk Snack Video, penyebab utamanya adalah bahwa aplikasi ini tidak memiliki badan hukum legal yang mengelola aktivitasnya di Indonesia, serta belum memiliki izin resmi dari badan-badan terkait. Pertemuan dan pembahasan telah dilakukan oleh pihak terkait untuk menemukan titik terang terkait hal tersebut.
Itulah beberapa situs dan aplikasi yang kena blokir Kominfo menurut data terbaru sampai awal Maret 2021 ini. (Suara.com/ I Made Rendika Ardian).
Berita Terkini
-
Kolaborasi AI Dataiku dan Palang Merah Singapura Atasi Krisis Bencana
-
Mengapa Kepercayaan Digital di Asia Pasifik Membutuhkan Sistem Terintegrasi
-
Laba Bersih Arkadia Digital Media Melonjak 45,1 Persen Sepanjang 2025
-
Peran Penting Identitas Digital Dalam Sistem Akses Terintegrasi Di Asia
-
Mengenal Keunggulan Pippit AI, Sulap Rekaman Video Buram Jadi Jernih