Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - WhatsApp telah memberlakukan kebijakan privasi baru yang menuai kontroversi. Namun kabar terkini, layanan chatting ini menunda untuk sejumlah negara.
Ada beberapa negara yang ditunda pemberlakuan kebijakan tersebut hingga 19 Juni 2021 mendatang. Ingat, hanya beberapa negara bukan secara global.
Menurut laporan WABetaInfo, beberapa pengguna WhatsApp di Jerman dan Argentina, telah mendapatkan pemberitahuan yang berisi tenggat waktu baru untuk menerima kebijakan privasi hingga 19 Juni 2021.
Mengutip NDTV, Selasa (25/5/2021), pesan pop-up tersebut menunjukkan bahwa kebijakan ini telah mematuhi Undang-Undang Perlindungan Data yang baru.
Baca Juga
Kamu-kamu juga harus menerima persyaratan ini sebelum 19 Juni untuk tetap bisa menggunakan aplikasi WhatsApp.
Seperti sebelumnya, pengguna masih dapat mengabaikan notifikasi pop-up, tapi mereka harus menerima persyaratan agar bisa menggunakan WhatsApp dengan fungsionalitas penuh setelah tanggal tersebut.
Awalnya, WhatsApp meminta pengguna untuk menerima kebijakan baru pada 8 Februari lalu. Setelah mendapatkan protes, layanan akhinrya ditunda hingga 15 Mei.
"Meskipun sebagian besar pengguna yang telah menerima persyaratan layanan baru, kami menghargai beberapa orang yang belum memiliki kesempatan untuk melakukannya. Tidak ada akun yang dihapus pada 15 Mei karena menolak pembaruan ini," kata WhatsApp.
WhatsApp mengatakan bahwa mereka akan terus memberikan pengingat kepada mereka yang menolak kebijakan baru dalam beberapa minggu ke depan.
Perusahaan juga terus menyebut bahwa chat dan panggilan pengguna akan tetap aman, terlindungi, dan terenkripsi end-to-end.
Dikatakan juga bahwa kontak pengguna tidak akan dibagikan dengan Facebook karena kebijakan baru ini ditujukan untuk pengguna WhatsApp Business.
Sayangnya memang tidak semua pengguna akan mendapatkan penundaan kebijakan privasi baru dari aplikasi WhatsApp tersebut. Hanya untuk beberapa negara saja. (Suara.com/ Dicky Prastya).
Terkini
- Grab Dapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
- Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif
- Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
- Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
- Aplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?
- CCTV Tak Cukup Jadi Bukti Kejahatan? Cek Tips Sistem Keamanan Terintegrasi dari Nawakara
- Update Software Samsung Galaxy S24 Series, Hadirkan Pengalaman Display Vivid yang Makin Optimal
- Nuon Optimistis Dorong Transformasi Digital Melalui Inovasi di Industri Hiburan
- Google Resmi Ganti Bard Menjadi Gemini, Ini Tujuannya
- Kolaborasi Plan Indonesia dan Microsoft, Luncurkan Program AI TEACH for Indonesia
Berita Terkait
-
Aplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?
-
Cara Membuat Stiker WhatsApp Sendiri, Beda dengan Lainnya
-
Voice Chat Hadir untuk WhatsApp Grup
-
GrabCar Hadirkan Fitur Mode Hening, Perjalanan Lebih Tenang dan Minim Interaksi
-
Visa Digital Nomad: Bekerja Sambil Liburan Keliling Dunia
-
Fitur utama Batoto, Aplikasi Baca Komik Seru
-
Aplikasi Kalender Jawa, Memudahkan Penanggalan
-
Dorong Pertumbuhan Bisnis Messaging, ADA Memperkuat Kemitraan Strategis dengan Meta
-
Kapan Seseorang Harus Ganti HP? Ini Patokannya
-
Keunggulan WhatsApp Dibandingkan dengan Aplikasi Chatting Pesaing Lainnya