Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Indonesia dalam proses migrasi siaran TV digital dari siaran TV analog, atau disebut sebagai Analog Switch Off (ASO).
Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo resmi menetapkan pelaksanaan migrasi siaran TV analog ke TV digital mulai April tahun depan.
"Rencana pelaksanaan ASO tahap I yang sebelumnya dijadwalkan pada 17 Agustus 2021 tidak jadi dilakukan berdasarkan berbagai pertimbangan," kata juru bicara Kominfo, Dedy Permadi, Selasa (17/8/2021).
Revisi tersebut diatur di Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.
Baca Juga
Peraturan menteri terbaru ini ditetapkan per 10 Agustus, sementara tanggal pengundangan per 12 Agustus 2021.
Perubahan jadwal ASO atau penghentian siaran televisi teresterial analog diputuskan dengan pertimbangan pemerintah dan masyarakat sedang fokus pada penanganan dan pemulihan pandemi COVID-19, selain juga berdasarkan masukan dari masyarakat dan elemen publik lainnya.
Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan kesiapan teknis para pemangku kepentingan untuk migrasi siaran televisi teresterial dari analog ke digital.
Berdasarkan aturan ini, tahap I penghentian siaran televisi teresterial analog paling lambat berlangsung pada 30 April 2022, tahap II paling lambat 25 Agustus 2022 dan tahap II paling lambat 2 November 2022.
Selain perubahan jadwal, lokasi pada setiap tahap Analog Switch Off juga akan berubah.
ASO tahap I akan berlangsung di 56 wilayah siaran di Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua, hingga 30 April 2022 waktu setempat.
Sementara ASO tahap II paling lambat pada 25 Agustus 2022 waktu setempat di 31 wilayah siaran, termasuk di antaranya Sulawesi Selatan 5, Kalimantan Tengah 6, Nusa Tenggara Timur 2, DI Yogyakarta, Jawa Barat 1, Jawa Tengah 1, dan DKI Jakarta.
Tahap terakhir berlangsung paling lambat hingga 2 November 2022 pukul 24.00 Waktu Indonesia Barat (WIB).
Tahap ketiga akan mengatur ASO di 25 wilayah siaran antara lain di Jawa Tengah 5, Kalimantan Barat 6, Nusa Tenggara Barat 5, Maluku 2, Sulawesi Tengah 3 dan Papua 9.
Itulah rencana migrasi siaran TV analog ke siaran TV digital yang akan dimulai pada April 2022 mendatang. (Suara.com/ Liberty Jemadu).
Terkini
- Grab Dapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
- Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif
- Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
- Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
- Aplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?
- CCTV Tak Cukup Jadi Bukti Kejahatan? Cek Tips Sistem Keamanan Terintegrasi dari Nawakara
- Update Software Samsung Galaxy S24 Series, Hadirkan Pengalaman Display Vivid yang Makin Optimal
- Nuon Optimistis Dorong Transformasi Digital Melalui Inovasi di Industri Hiburan
- Google Resmi Ganti Bard Menjadi Gemini, Ini Tujuannya
- Kolaborasi Plan Indonesia dan Microsoft, Luncurkan Program AI TEACH for Indonesia
Berita Terkait
-
Cara Setting Parabola untuk Tangkap Sinyal TV Digital
-
Spesifikasi Sharp LED TV AQUOS IIOTO: TV Digital 42 Inci dengan Google Assistant dan Azan Reminder
-
Perbedaan Utama TV Digital dan Smart TV, Kamu Wajib Tahu
-
Daftar Harga 10 TV Digital LG Januari 2023, Mulai Sejutaan
-
Spesifikasi Hisense 40E5G, Smart TV Digital 40 Inci Murah Rp 2 Jutaan
-
Daftar Harga 10 TV Digital Bersertifikasi Kominfo, Rp 1 Jutaan Dapat 32 Inch
-
Daftar Harga 15 TV Digital Panasonic Januari 2023 Terbaru dan Lengkap
-
Daftar Harga 12 TV Digital Sharp Januari 2023 Terbaru, Lengkap
-
Daftar Harga TV Digital Sharp Januari 2023 Lengkap dan Terbaru
-
Perbedaan TV Digital dan Smart TV, Serupa Tapi Tak Sama