Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ikut mengambil tindakan merespon kabar dugaan bocornya 1,3 juta data pengguna aplikasi eHAC.
Langkah yang diambil Kominfo ini ditempuh sesuai dengan PP No. 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE) serta peraturan perundangan lainnya.
Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengatakan, sejak 31 Agustus 2021, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk merespons dugaan kebocoran data pribadi tersebut.
Menurut Dedy Permadi, Kemenkes menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penelusuran sementara, terdapat dugaan kebocoran data pada aplikasi eHAC lama yang sudah dinonaktifkan sejak 2 Juli 2021.
Baca Juga
"Kementerian Kominfo dan BSSN telah menyampaikan beberapa poin untuk ditindaklanjuti oleh Kemenkes, terutama terkait dengan keamanan sistem elektronik, pencegahan insiden yang lebih besar, tanggung jawab hukum, dan kepatuhan terhadap aturan perlindungan data pribadi," ujar Dedy dalam siaran persnya, dikutip pada Rabu (1/9/2021).
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, tambah Dedy, Kementrian Kominfo bersama dengan pihak-pihak terkait akan melanjutkan investigasi lebih mendalam terhadap dugaan insiden kebocoran data pribadi pada aplikasi eHAC.
"Dugaan insiden kebocoran data pribadi ini tidak mempengaruhi keamanan data pada aplikasi eHAC yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, di mana penyimpanan data telah dilakukan di Pusat Data Nasional (PDN)," klaim Dedy.
Lebih lanjut, Kementerian Kominfo mengimbau seluruh pengelola dan wali data untuk menjaga data pribadi masyarakat secara serius, baik dalam hal teknologi, tata kelola, maupun sumber daya manusia.
"Dalam hal terjadi dugaan pelanggaran perlindungan data pribadi, masyarakat atau pihak terkait dapat melakukan pengaduan melalui pengendalianaptika@kominfo.go.id dan kanal aduan lain yang telah disediakan," pungkas Dedy.
Sebagai diketahui, aplikasi eHAC atau electronic Health Alert Card adalah kartu kewaspadaan kesehatan versi modern yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan.
Dilaporkan peretas telah mengklaim berhasil membobol 1,3 juta data pengguna aplikasi eHAC belum ini. (Suara.com/ Dicky Prastya).
Terkini
- HSPNet Hadirkan Jaringan B3JS dan BDMCS dengan Kapasitas Tinggi
- Intel Dorong Pengembangan AI untuk Enterprise dengan Gaudi 3
- Dukung QRIS dan BI Fast, Bank Saqu Ikut Meramaikan JakCloth Ramadan 2024
- Melalui Transformasi Digital, PointStar Mendukung Upaya Pemerintah Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi 2024
- Grab Dapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
- Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif
- Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
- Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
- Aplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?
- CCTV Tak Cukup Jadi Bukti Kejahatan? Cek Tips Sistem Keamanan Terintegrasi dari Nawakara
Berita Terkait
-
Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
-
Gandeng Universitas Terkemuka di Indonesia, Yandex Gelar Kampanye Kecerdasan Buatan
-
Mahfud MD: Anggaran Pembangunan BTS Kominfo Rp 3-4 T Cukup, Bukan Rp 10 T
-
Proyek Dikorupsi Menkominfo, Ketahui Apa Fungsi Penting BTS
-
Usai Johnny G Plate Tersangka, Mahfud MD Jelaskan Tak Ada Wamen Kominfo
-
Mahfud MD Izinkan Kejagung Usut Kasus Korupsi BTS di Kantor Kominfo
-
Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS, Rugikan Negara Lebih dari Rp 8 T
-
Punya 46 Bidang Tanah, Segini Total Harta Kekayaan Johnny G Plate
-
Elon Musk Menuding Microsoft Memakai Data Twitter untuk Melatih AI secara Ilegal
-
Ramai Kasus QRIS Palsu di Kotak Amal Masjid, Ini Tanggapan Kominfo