Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha dari PT OVO Finance Indonesia (OFI). Hal ini membuat nama layanan uang elektronik OVO terbawa-bawa.
Hingga akhirnya OVO yang menjadi produk PT Visionet Internasional memberikan klarifikasi kalau pihaknya tidak ada sangkutpaunya dengan PT OVO Finance Indonesia (OFI) tersebut.
Diwartakan Suara.com, pencabutan izin usaha PT OFI, disampaikan sama sekali tidak terkait dengan keberlangsungan perusahaan uang elektronik OVO yang berada di bawah naungan PT Visionet Internasional.
Dalam keterangan resminya, OVO (PT Visionet Internasional) tidak pernah ada hubungan dengan pihak OFI dan bukan menjadi bagian kelompok persuahaan mereka.
Baca Juga
"OFI (OVO Finance Indonesia) adalah perusahaan multifinance yang tidak ada kaitan sama sekali, dan tidak pernah menjadi bagian dari kelompok perusahaan uang elektronik OVO (PT Visionet Internasional) yang mendapatkan izin resmi dari Bank Indonesia," ujar Head of Public Relations OVO Harumi Supit.
Namun demikian, sejak awal pendiriannya OFI juga menggunakan nama OVO. Sehingga pencabutan izin OFI oleh OJK tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan semua lini bisnis di kelompok usaha uang elektronik OVO.
"Semua operasional dan layanan uang elektronik OVO dan perusahaan-perusahaan di bawah OVO Group berlangsung seperti biasa, normal, dan tidak ada masalah sama sekali," tutur Harumi dimuat Suara.com.
Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot pun mengungkapkan OFI merupakan entitas yang berbeda dengan platform pembayaran OVO.
"OJK mencabut izin usaha OFI yang merupakan perusahaan pembiayaan. Entitas yang berbeda dengan platform OVO, yang merupakan penyelenggara uang elektronik di bawah pengawasan Bank Indonesia," kata Sekar.
Itulah klarifikasi OVO menyampaikan pihaknya tidak ada kaitan dengan PT OVO Finance Indonesia yang dicabut izin usahanya oleh OJK. (Suara.com/ M Nurhadi).
Terkini
- Garmin Run 2024 Asia Series di Indonesia, Perayaan Pecinta Lari Segala Level
- HSPNet Hadirkan Jaringan B3JS dan BDMCS dengan Kapasitas Tinggi
- Intel Dorong Pengembangan AI untuk Enterprise dengan Gaudi 3
- Dukung QRIS dan BI Fast, Bank Saqu Ikut Meramaikan JakCloth Ramadan 2024
- Melalui Transformasi Digital, PointStar Mendukung Upaya Pemerintah Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi 2024
- Grab Dapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
- Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif
- Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
- Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
- Aplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?
Berita Terkait
-
Grab Indonesia dan OVO Donasikan Rp 1,5 Miliar untuk Berbagai Komunitas
-
6 Fakta Eks Bos OVO Cuma Dihukum Dua Bulan Usai Aniaya Anak
-
Sempat Viral Gegara Aniaya Anak, Mantan Petinggi OVO dan Lazada Akhirnya Dipenjara 2 Tahun
-
OJK Klaim BSI Sudah Kembali Normal, Meski Lockbit Ancam Sebar Data Nasabah
-
5 Situs Trading Saham Terpercaya, Aman dan Terdaftar Resmi
-
225 Ribu Toko Kelontong SRC Pakai Layanan Digital Grab Indonesia
-
Viral Eks Petinggi Perusahaan Diduga Lakukan KDRT, Begini Tanggapan OVO dan Lazada
-
Viral Ayah Pukul dan Tendang Anaknya, Netizen Kecam Tindakan Pria Ini
-
4 Fakta Kasus Ratusan Mahasiswa Terjerat Pinjol: Tagihannya Bikin Ngilu, Ini Tips agar Tidak Tertipu
-
Wajib Waspada, Ini Deretan Pinjol yang Tidak Terdaftar di OJK