Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - India resmi mengumumkan pelarangan pemakaian cryptocurrency atau mata uang kripto sebagai alat pembayaran.
Namun India tidak sepenuhnya menolak kripto, karena negara ini berencana mengatur cryptocurrency sebagai aset perdagangan.
Menurut laporan yang muncul di Economic Times, negara tersebut akan menghentikan penggunaan Bitcoin atau Ethereum untuk pembayaran.
Namun, mereka masih bisa dimiliki sebagai aset seperti saham, emas atau obligasi.
Baca Juga
Pemerintah Perdana Menteri Narendra Modi juga dilaporkan akan melarang iklan dari perusahaan kripto yang mendorong orang untuk berinvestasi.
Hal ini dibahas dalam pertemuan dengan perwakilan industri kripto beberapa waktu lalu untuk membahas masa depan kripto di negara tersebut.
Ini terjadi pada saat India perlahan membuka gagasan untuk menerima Bitcoin sebagai metode pembayaran yang sah.
Pada Agustus, Unocoin, situs perdagangan bitcoin, mengizinkan penggunanya untuk membeli voucher dari lebih dari 90 merek berbeda menggunakan Bitcoin, memungkinkan orang membeli apa saja mulai dari pizza Domino hingga es krim dari Baskin Robbins.
Saat ini, tidak ada peraturan atau larangan cryptocurrency di negara ini, sebagaimana melansir laman Metro.uk, Jumat (19/11/2021).
Komunitas kripto telah berulang kali meminta otoritas India untuk diklasifikasikan sebagai aset, daripada sebagai mata uang dan pemerintah tampaknya mendengarkan.
Kemungkinan akan diberlakukan untuk mengatur cryptocurrency dengan Securities and Exchange Board of India (Sebi) sebagai regulator yang ditunjuk.
Baru hari ini, Perdana Menteri India Narendra Modi secara terbuka berbicara tentang kripto untuk pertama kalinya, di forum yang diselenggarakan oleh Australian Strategic Policy Institute.
"Penting bagi semua negara demokratis untuk bekerja sama dalam hal ini dan memastikannya tidak jatuh ke tangan yang salah, yang dapat merusak generasi muda kita," kata Modi.
Pemerintah India sedang mencari untuk memperkenalkan RUU tersebut dalam sesi musim dingin mendatang di Parlemen.
Sementara undang-undang yang akan datang akan menempatkan kunci dalam pekerjaan untuk adopsi konsumen kripto di India, RUU tersebut merupakan peningkatan dari rencana awal untuk sepenuhnya melarang kripto di negara tersebut.
Sebagian besar pemerintah sementara melarang aset kripto pribadi masih terbuka untuk mempromosikan blockchain, teknologi basis data aman yang merupakan tulang punggung mata uang virtual tetapi juga sistem yang menurut para ahli dapat merevolusi transaksi internasional.
China adalah salah satu negara yang telah mengambil sikap keras terhadap kripto, melarang perdagangan kripto dan menghilangkan aktivitas sisa, mengklaim bahwa hal itu merugikan upaya China untuk netralitas karbon.
Begitu juga di Indonesia, cryptocurrency atau mata uang kripto tidak dijadikan alat pembayaran. Namun dianggap sebagai aset perdagangan. (Suara.com/ Dythia Novianty).
Terkini
- Tiru Bing, Ini yang akan Dilakukan Google pada Kecerdasan Buatan Bard
- Integrasi ChatGPT dan Bing Mulai Jalan, Apa Saja Kemampuannya?
- GoTo Rombak Jajaran Komisaris dan Direksi, Perkuat Tata Kelola dan Efisiensi
- IFSOC: Implementasi UU PDP Harus Tetap Menjaga Pertumbuhan Ekosistem Fintech
- Zoho Workplace Hadirkan Platform Komunikasi Terpadu dan Teknologi Kolaborasi Baru
- Tak Hanya PHK Massal, Gaji Bos Zoom Dipotong hingga 98 Persen
- Saingi Google, Microsoft Pasang ChatGPT di Bing dan Edge
- Startup EV Zypp Electric Raih Pendanaan Rp 378 Miliar dari Gogoro
- Profil Startup Kata.AI, Perusahaan Chatbot Asal Indonesia
- 8 Perusahaan Besar yang Lakukan PHK Massal, Microsoft hingga Google
Berita Terkait
-
Startup EV Zypp Electric Raih Pendanaan Rp 378 Miliar dari Gogoro
-
Susul Belanda dan Jepang, India Ikut Kubu AS dalam Perang Teknologi Lawan China
-
Picu Rasa Penasaran, Harga Samsung Galaxy S23 di India Tembus Belasan Juta Rupiah
-
Pengiriman HP di India Turun pada 2022, Tapi Segmen Premium Berkembang Pesat
-
Usai Didenda India, Google Berlakukan Perubahan Besar-besaran
-
Pantesan Harga POCO F4 GT Direvisi, HP Ini Diduga Jadi Biang Keladi
-
25 Persen iPhone akan Made in India di 2025
-
Susul Nusantara OS, India Luncurkan BharOS
-
Rekor Baru, Apple Ekspor iPhone Senilai Rp 14,9 T dari India pada Desember 2022
-
2027 Produksi iPhone 50 Persen Dilakukan di India, Apple Tinggalkan China secara Perlahan?