Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Sempat beredar sebuah unggahan yang mengklaim adanya surat edaran yang mengatasnamakan Kementerian Kominfo berisi daftar aplikasi ilegal yang akan diblokir. Hasil penelusuran tim Cek Fakta ternyata surat tersebut kabar bohong alias hoaks.
Dalam suarat edaran palsu tersebut, mengklaim kalau Kominfo akan melakukan pemblokiran sejumlah aplikasi ilegal yang tertera. Setidaknya ada tiga belas (13) aplikasi yang terterta dalam daftar pada surat tersebut.
Hasil cek fakta mendapati kalau surat edaran mengatasnamakan Kementerian Kominfo adalah palsu. Seperti dikutip HiTekno.com dari situs resmi Kominfo, dijelaskan kalau kementrian ini tidak pernah mengeluarkan edaran tersebut.
Penjelasan :
Baca Juga
Beredar sebuah gambar mengatasnamakan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI yang menuliskan daftar nama platform atau aplikasi yang akan diblokir atau ditutup aksesnya karena platform atau aplikasi tersebut tidak memiliki izin alias ilegal.
Faktanya, Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Dedy Permadi menyatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tidak pernah mengeluarkan pernyataan mengenai pemutusan akses internet terhadap platform atau aplikasi seperti yang disebutkan pada informasi yang beredar tersebut.
KATEGORI: HOAKS
-Klarifikasi Langsung Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Dedy Permadi.
Lebih lanjut bisa dilihat dari postingan situs resmi Kominfo berikut: Surat Edaran Daftar Aplikasi Ilegal yang akan Diblokir Mengatasnamakan Kementerian Kominfo
Itulah hasil cek fakta surat edaran daftar aplikasi ilegal yang akan diblokir mengatasnamakan Kementerian Kominfo. Yang ternyata berupa hoaks atau kabar bohong.
Terkini
- HSPNet Hadirkan Jaringan B3JS dan BDMCS dengan Kapasitas Tinggi
- Intel Dorong Pengembangan AI untuk Enterprise dengan Gaudi 3
- Dukung QRIS dan BI Fast, Bank Saqu Ikut Meramaikan JakCloth Ramadan 2024
- Melalui Transformasi Digital, PointStar Mendukung Upaya Pemerintah Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi 2024
- Grab Dapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
- Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif
- Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
- Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
- Aplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?
- CCTV Tak Cukup Jadi Bukti Kejahatan? Cek Tips Sistem Keamanan Terintegrasi dari Nawakara
Berita Terkait
-
Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
-
Gandeng Universitas Terkemuka di Indonesia, Yandex Gelar Kampanye Kecerdasan Buatan
-
CEK FAKTA: Asnawi Mangkualam Resmi ke Real Madrid Usai Tampil Apik, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Beri Hadiah Mobil Mewah ke Putri Ariani karena Harumkan Nama Indonesia?
-
CEK FAKTA: Bikin Banyak Orang Kegocek, Ini yang Perlu Anda Tahu tentang Nokia Minima 2100
-
CEK FAKTA: Benarkah Amanda Manopo Cium Arya Saloka di Depan Media?
-
CEK FAKTA: Benarkah Nokia akan Luncurkan N73 Reborn? Atau Cuma HP Hoaks?
-
CEK FAKTA: Simon Cowell Beli Lagu Putri Ariani Seharga Rp 7 Triliun, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Benarkah Nokia X600 Pakai Snapdragon 8 Gen 2 Baterai 8500 mAh dan Kamera 200MP?
-
CEK FAKTA: Arya Saloka Meninggal Usai Kecelakaan Naik Moge, Benarkah?