Sabtu, 20 April 2024
Agung Pratnyawan : Rabu, 16 Maret 2022 | 18:26 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Perusahaan induk Facebook dan Instagram, Meta akhirnya mencabut kebijakan untuk menyebarkan ujaran kebencian pada militer Rusia dan Presiden Vladimir Putin.

Sebagai diketahui, perusahaan ini sempat memperbolehkan netizen menghina militer Rusia dan Presiden Vladimir Putin melalui Facebook.

Namun kini aturan tersebut dicabut, yang membuat netizen tak diperbolehkan lagi menghina mereka.

Jumat lalu, Meta sempat mengeluarkan kebijakan mengizinkan pengguna untuk melontarkan ujaran kebencian ke tentara Rusia hingga mengecam Putin.

Namun President of Global Affairs Meta, Nick Clegg, kemudian mengklarifikasi kebijakan tersebut.

Kini seruan kekerasan kepada seorang kepala negara telah dilarang.

"Kami juga tidak mengizinkan seruan untuk membunuh seorang kepala negara," ujar Clegg, dikutip dari The Guardian, Rabu (16/3/2022).

Presiden Rusia Vladimir Putin. (Pixabay/DimitroSevastopol)

Sebelumnya Meta mengizinkan seruan kekerasan untuk Putin dan Presiden Belarusia, Alexander Lukashenko.

Platform tidak memperbolehkan indikator seperti lokasi hingga metode kekerasan.

Konten ini berlaku ke pengguna di wilayah Eropa Timur seperti Rusia, Ukraina, Georgia, dan Polandia.

Kemudian pada Minggu kemarin, Clegg menambahkan bahwa kebijakan itu telah direvisi dan hanya memperbolehkan kecaman pada militer Rusia untuk pengguna di Ukraina.

Seruan kekerasan ini juga hanya berlaku untuk menanggapi pidato terkait invasi militer Rusia ke Ukraina.

Terlepas dari dicabutnya kebijakan ini, Rusia kadung memblokir akses Instagram pada Senin lalu. Mereka juga sudah melarang Facebook di Rusia sejak 4 Maret.

Itulah aturan baru Meta yang melarang netizen menyebar ujaran kebencian pada militer Rusia dan Presiden Vladimir Putin di Facebook dan Instagram. (Suara.com/ Dicky Prastya).

BACA SELANJUTNYA

Viral Pasutri Curi 5 Ponsel Milik Pengunjung PRJ, Endingnya Ketahuan dan Ditangkap Polisi