Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo mulai melakukan pemblokiran situs terait aturan Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE lingkup privat.
Berbagai situs yang belum mendaftarkan diri PSE lingkup privat telah mendapatkan pemblokiran oleh Kominfo mulai hari ini, Sabtu (30/7/2022).
Seperti Steam, Epic Games, PayPal hingga Amazon, Yahoo, dan Bing kena pemblokiran Kominfo.
Berdasarkan data Kominfo hingga 29 Juli 2022, terdapat 10 PSE terpopuler dengan kategori wajib daftar yang belum melakukan pendaftaran.
Baca Juga
- Amazon - Amazon Inc
- Paypal - Paypal Pte. Ltd.
- Yahoo! - Yahoo LLC
- Bing - Microsoft
- Steam - Valve Corp
- Dota - Valve Corp
- CS GO - Valve Corp
- Epic Games - Epic Games, Inc
- Battle Net - Blizzard Entertainment, Inc
- Origin - Electronic Arts
Dari pantauan HiTekno.com hingga berita diturunkan, dari 10 PSE tersebut, 2 di antaranya masih bisa diakses, yakni Bing dan Amazon.
Nama Microsoft Bing untuk situs Bing.com sudah masuk dalam pendaftaran PSE di situs resmi Kominfo.
Seperti diketahui, sejak dini hari tadi deretan situs di atas tidak bisa diakses dan hal tersebut membuat warganet geram di Twitter.
Beberapa nama situs pun menjadi trending topik di Twitter Indonesia.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memberikan batas waktu lima hari mulai Kamis (21/7/2022) bagi para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang sebelumnya belum mendaftarkan diri hingga 20 Juli 2022 silam.
Adapun Kominfo mengancam akan memblokir sejumlah PSE yang tak kunjung mendaftarkan diri sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan.
Sebelum diblokir, Kominfo akan mengirim surat teguran dan denda administratif.
"Bagi mereka yang tidak mendaftar per tenggat waktu, kami kirimkan surat peringatan untuk segera melengkapi. Lima hari kerja," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam konferensi pers daring, Kamis (21/7/2022).
Itulah laporan terkini dari pemblokiran Kominfo pada sejumlah situs yang berlum mendaftarkan diri pada PSE lingkup privat. (Suara.com/ Dythia Novianty).
Terkini
- Grab Dapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
- Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif
- Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
- Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
- Aplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?
- CCTV Tak Cukup Jadi Bukti Kejahatan? Cek Tips Sistem Keamanan Terintegrasi dari Nawakara
- Update Software Samsung Galaxy S24 Series, Hadirkan Pengalaman Display Vivid yang Makin Optimal
- Nuon Optimistis Dorong Transformasi Digital Melalui Inovasi di Industri Hiburan
- Google Resmi Ganti Bard Menjadi Gemini, Ini Tujuannya
- Kolaborasi Plan Indonesia dan Microsoft, Luncurkan Program AI TEACH for Indonesia
Berita Terkait
-
Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
-
Gandeng Universitas Terkemuka di Indonesia, Yandex Gelar Kampanye Kecerdasan Buatan
-
Naruto Shippuden Ultimate Ninja Storm 4: Spesifikasi Minimal dan Link Download Steam serta PS
-
Mahfud MD: Anggaran Pembangunan BTS Kominfo Rp 3-4 T Cukup, Bukan Rp 10 T
-
Proyek Dikorupsi Menkominfo, Ketahui Apa Fungsi Penting BTS
-
Usai Johnny G Plate Tersangka, Mahfud MD Jelaskan Tak Ada Wamen Kominfo
-
Mahfud MD Izinkan Kejagung Usut Kasus Korupsi BTS di Kantor Kominfo
-
Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS, Rugikan Negara Lebih dari Rp 8 T
-
Punya 46 Bidang Tanah, Segini Total Harta Kekayaan Johnny G Plate
-
Tak Cuma Google, Ini Search Engine yang Perlu Kamu Tahu