Minggu, 28 April 2024
Agung Pratnyawan : Selasa, 06 September 2022 | 10:09 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendesak operator seluler dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri melakukan pendalaman soal kasus dugaan kebocoran data kartu SIM Indonesia belum lama ini.

Kominfo telah menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mendalami kasus dugaan kebocoran data kartu SIM Indonesia ini.

"Tadi kami sepakat untuk dilakukan investigasi lebih dalam lagi, BSSN akan membantu Dukcapil dan operator-operator untuk melakukan investigasi lebih dalam lagi," kata Dirjen Aplikasi dan Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan di Jakarta, Senin (5/9/2022).

Lebih lanjut, Semuel menambahkan Cyber Crime Polri juga akan menindaklanjuti dari hasil investigasi yang nanti akan didapatkan.

Menurut Semuel, pihaknya Pada Senin pagi telah melakukan rapat koordinasi dengan operator seluler, Ditjen Dukcapil, BSSN, Cyber Crime Polri, serta Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo sebagai pengampu untuk operator seluler.

Ilustrasi SIM Card. (Pixabay)

Dari hasil pertemuan tersebut, Semuel menyimpulkan bahwa data sampel pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia yang diduga bocor tidaklah sama, namun terdapat kemiripan rata-rata 15 hingga 20 persen.

Mengingat hal tersebut, Kemenkominfo memberikan waktu agar pihak terkait untuk melakukan pengecekan kembali dan penelusuran lebih lanjut sehingga diharapkan sumber kebocoran data menemui titik terang.

"Kami, dari Kominfo, minta (mereka) segera mereka melakukan dan melaporkan kembali ke kami untuk bisa dimitigasi. Dan kalau memang ada kebocoran, segera diberitahu kepada masyarakat, siapa yang terdampak," kata Semuel.

Sebelumnya dalam kesempatan yang sama Semuel mengatakan bahwa data kartu SIM tidak disimpan oleh Kominfo. Ia menduga bahwa data-data itu diambil peretas dari operator seluler atau Dukcapil.

Itulah laporan terkini dari Kominfo yang meminta operator seluler dan Dukcapil mendalami kasus dugaan kebocoran data kartu SIM. (Suara.com/ Liberty Jemadu).

BACA SELANJUTNYA

Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika