Senin, 29 April 2024
Amelia Prisilia : Rabu, 07 September 2022 | 18:25 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Nama hacker Bjorka yang mengacak-acak database Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru-baru ini menjadi sorotan netizen usai memberi balasan menohok terhadap pernyataan dari Kominfo.

Sebelumnya, hacker Bjorka mengancam untuk menjual data penduduk Indonesia yang didapatkan dari database Komisi Pemilihan Umum (KPU). 150 juta data penduduk ini rupanya dijual dengan harga 5.000 dolar AS atau setara Rp 74,6 juta.

Menanggapi hal ini, Semuel Abrijani Pangerapan selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo memberi pesan untuk hacker Bjorka untuk tidak menyerang Indonesia karena merugikan masyarakat.

"Kalau bisa jangan menyerang, tiap kali kebocoran data yang dirugikan ya masyarakat. Kan itu perbuatan illegal access" ungkapnya.

Pernyataan ini langsung dibalas oleh hacker Bjorka melalui forum Breached.to pada Selasa (6/9/2022) lalu. Dirinya menuliskan pesan menohok untuk Kominfo yang kemudian menjadi bahan olok-olokan netizen di media sosial.

Tanggapan Hacker Bjorka ke Kominfo (Twitter/ Geovedi)

"Stop being an idiot" tulis Bjorka dalam forum tersebut.

"Serang terus, soalnya Kominfo lagi lucu-lucunya" tulis salah satu netizen dengan akun @cal*****fian.

"Perang hacker dan Kominfo ini gue seneng, gue dukung hacker, Kominfo idiot soalnya" balas akun @pelu******nja01.

"Ya hacker, mari berkawan" ungkap akun @De***_CR.

Kominfo Ancam Hacker Bjorka dengan Sanksi Hukum

Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan tentang invesitagasi kebocoran data 1,3 miliar kartu SIM di Jakarta, Senin (5/9/2022). [Suara.com/Dicky Prastya]

Dikutip dari Suara.com, dalam konferensi pers bersama media, Kominfo yang diwakili oleh Semuel Abrijani Pangerapan menyebut jika aksi hacker yang menjual data penduduk Indonesia ini sangat merugikan karena dapat digunakan untuk hal-hal membahayakan.

Dengan tegas, dirinya mengancam untuk memberikan sanksi hukum bagi hacker jika melakukan aksi yang merugikan masyakarat Indonesia. Lebih lanjut, dirinya pun meminta pihak cyber crime untuk menindak lanjuti laporan terkait hal ini.

"Bagi yang hack, pastinya ya kamu berhadapan dengan hukum bukan dengan saya intinya. Karena itu pastinya karena masyarakat dirugikan, kamu ya berhadapan dengan hukum. Makanya saya sudah meminta cyber crime untuk ditindaklanjuti," ungkapnya.

Terkait aksi hacker Bjorka yang menjual data penduduk Indonesia ini, Kominfo memastikan jika pihaknya segera melakukan pertemuan dengan operator seluler, dukcapil, cybercrime dan ditjen PPI untuk membahas hal tersebut.

BACA SELANJUTNYA

Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika