Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Viral di media sosial, curhatan warganet yang mengaku terganggu dengan binatang ternak dari tetangga.
Hal tersebut terekspos di media sosial Twitter pada akun @SeputarTetangga, Rabu (7/9/2022).
Akun tersebut mengunggah curhatan dari pengguna Twitter secara anonim, yang mengaku sebal dengan kambing tetangga yang dibiarkan berkeliaran.
Warganet yang curhat ini menuliskan bahwa sekawanan kambing tersebut sering merusak tanaman dari warga.
Baca Juga
"Depan rumah saya ada fasum (fasilitas umum, -red) sebelum jalanan gang," tulis warganet tersebut dikutip dari akun @SeputarTetangga.
"Ada yang biasa, ada yang disemen habis, ada yang dipakai untuk menanam tanaman agar indah," lanjutnya.
"Nah kalau saya memakai lahan ini untuk menanam singkong sama ubi," imbuhnya.
"Yang bikin dongkol adalah, ada sekelompok kambing yang memakan tanaman kita, seperti sengaja tak diberi makan oleh pemiliknya gitu," sambungnya lagi.
Ia juga menambahkan bahwa dulunya kawanan kambing ini cuma terdiri dari dua-tiga ekor. Namun kini kian bertambah hingga meresahkan.
"Kemarin dua pohon singkong saya sampai patah, min," terusnya lagi.
"Ada saran nggak? Saya sudah pernah bikin pagar setinggi dada, mereka malah manjat jadi tidak efektif, apakah ada yang tahu tanaman yang dibenci kambing?" pungkasnya.
Curhatan ini pun menuai beragam reaksi dari warganet, beberapa dari mereka berujar bahwa banyak yang mengalami masalah yang sama.
"Saya juga pernah, tanaman hias habis dimakan kambing tetangga, solusinya adalah menyemprot tanaman dengan inseksisida," tutur salah seorang warganet.
"Tangkap terus dimasak, jangan lupa sebagian dikasih ke yang punya kambing," sahut warganet lain.
Sebagai informasi, rupanya hal ini sudah ada regulasinya, lho. Bahkan pemiliknya bisa dibawa ke meja hijau. Dikutip dari Yuridis.id, hal ini telah diatur pada Pasal 549 KUHP:
(1) Barangsiapa dengan tiada berhak membiarkan khewanannya berjalan dikebun, disesuatu padang, ladang rumput atau padang jerami, ataupun disesuatu tanah yang telah ditaburi, ditugali atau ditanami, ataupun yang hasilnya belum lagi diambil, ataupun tanah kepunyaan orang lain, oleh yang berhak dilarang dimasuki dengan sudah diberi bertanda larangan yang nyata bagi sipelanggar, dihukum denda sebanyak-banyaknya Rp 375,â. (K.U.H.P. 101, 406-1, 550 s).
(2) Ternak yang menyebabkan pelanggaran itu dapat dirampas (K.U.H.P. 39-2, 41).
(3) Jika pada waktu melakukan pelanggaran itu belum lagi lalu satu tahun, sesudah keterangan putusan hukuman yang dahulu bagi sitersalah lantaran pelanggaran serupa itu juga, maka denda itu dapat diganti dengan hukuman kurungan selama-lamanya empat belas hari.
Terkini
- Garmin Run 2024 Asia Series di Indonesia, Perayaan Pecinta Lari Segala Level
- HSPNet Hadirkan Jaringan B3JS dan BDMCS dengan Kapasitas Tinggi
- Intel Dorong Pengembangan AI untuk Enterprise dengan Gaudi 3
- Dukung QRIS dan BI Fast, Bank Saqu Ikut Meramaikan JakCloth Ramadan 2024
- Melalui Transformasi Digital, PointStar Mendukung Upaya Pemerintah Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi 2024
- Grab Dapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
- Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif
- Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
- Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
- Aplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?
Berita Terkait
-
Viral Video Mahasiswi KKN yang Diusir Warga Akhirnya Minta Maaf, Malah Kena Nyinyir Netizen
-
Viral Jamaah Wanita Ribut Saat Salat Idul Adha hingga Jambak-jambakan, Diduga Gegara Hal ini
-
Netizen Tuding Dirinya Terkena Star Syndrome, Begini Respons Inara Rusli
-
Viral Abizar Nyanyi Lagu dengan Suara Mirip Uje, Umi Pipik Doakan Ini
-
Viral Pasutri Curi 5 Ponsel Milik Pengunjung PRJ, Endingnya Ketahuan dan Ditangkap Polisi
-
Rendy Kjaernett Bilang Ia Mencintai Orang yang Tepat di Waktu yang Salah, Langsung Diceramahi Netizen
-
Viral Foto Rendy Kjaernett Makan Mi Bareng Wanita Misterius, Netizen: Jelas Si Syahnaz
-
Depok Viral Lagi, Rumah Panji Gumilang Ternyata Ada di Wilayah Ini
-
Tessa Mariska Nyanyikan Lagu 'Loneliness' Putri Ariani, Aksinya Sukses Bikin Netizen Ketawa
-
Viral Video Inara Rusli Kelihatan Aurat saat Pakai Baju, Netizen Pertanyakan Ini