Kamis, 25 April 2024
Agung Pratnyawan : Kamis, 22 September 2022 | 09:39 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Pinjaman online atau Pinjol makin bermunculan dan makin memudahkan. Namun jangan sampai salah pilih, hingga terjebak dengan pinjol ilegal. Ikuti tips Keluar dari jebakan pinjol ilegal ini agar tidak jadi buronan debt collector.

Sangat penting untuk selalu melakukan pengecekan legalitas dari penyedia layanan pinjol yang akan kamu gunakan pada saat ingin melakukan pinjaman karena apabila kamu tidak teliti, bisa-bisa kamu malah terjerat dengan pinjol ilegal.

Namun bagi kamu yang sudah terlanjur memiliki masalah dengan pinjol ilegal itu artinya kamu harus menyimak tips keluar dari jebakan pinjol ilegal berikut ini ya!

Pinjol ilegal merupakan platform layanan keuangan yang dilakukan secara online namun layanan tersebut tidak terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sehingga tidak terjamin keamanannya.

Salah satu bahaya apabila kamu melakukan pinjaman melalui pinjol ilegal yaitu kamu bisa terus-terusan diteror oleh pihak debt collector.

Debt collector tersebut akan terus menerus meneror kamu dengan berbagai cara hingga kamu melakukan pembayaran pinjaman baik dengan menggunakan cara halus maupun dengan menggunakan cara yang kurang beretika.

Hal tersebut tentu akan sangat mengganggu bukan? Pasti tidak mau menjadi buronan debt collector, ikuti tips keluar dari jebakan pinjol ilegal ini.

Ilustrasi uang. (Pixabay)

Nah apabila kamu mulai merasa terganggu dengan pinjol ilegal tersebut, di bawah ini ada beberapa tips keluar dari jebakan pinjol ilegal yang bisa kamu lakukan :

  1. Laporkan masalah tersebut ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan)
  2. Buat laporan pengaduan ke pihak AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia)
  3. Dapatkan perlindungan hukum dari polisi
  4. Blokir semua nomor kontak pihak pinjol ilegal apabila kamu ditagih dengan cara yang tidak beretika seperti misalnya teror, intimidasi, ataupun pelecehan
  5. Uninstall aplikasi pinjol ilegal yang ada di perangkat kamu
  6. Melakukan negosiasi untuk mencari solusi dengan pihak pinjol ilegal tersebut
  7. Mengajukan keringanan beban bunga kepada pihak pinjol ilegal
  8. Hemat pengeluaran lain agar bisa segera melunasi pinjaman online tersebut
  9. Jual barang berharga yang kamu miliki atau meminta bantuan keluarga untuk melunasi pinjaman online
  10. Jangan pernah tergiur untuk melakukan pinjaman baru

Itulah beberapa tips keluar dari jebakan pinjol ilegal yang bisa kamu coba lakukan. Dan mulai sekarang apabila kamu menemukan pinjol ilegal jangan ragu untuk melaporkan nya kepada pihak kepolisian, Satgas Waspada Investasi (SWI) ataupun kominfo ya agar tidak ada lagi korban pinjol ilegal!

Kontributor: Jeffry francisco

BACA SELANJUTNYA

Tips Beli Kambing untuk Kurban Online Lewat Ecommerce Biar Nggak Kena Tipu