Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Pekan lalu, PayPal menerbitkan pembaruan kebijakan yang memungkinkan perusahaan untuk mendenda pengguna yang menyebarkan informasi yang salah, seperti yang diidentifikasi oleh PayPal Holdings Inc.
Kebijakan baru itu seharusnya mulai berlaku mulai 3 November dan memungkinkan PayPal mengenakan denda hingga 2.500 dolar AS (lebih dari 38 juta rupiah) dari akun pengguna.
Upaya atas nama organisasi media, platform teknologi, dan pemerintah untuk mengawasi informasi yang salah telah rentan untuk disalahgunakan.
Upaya mereka untuk mengekang ucapan yang mereka anggap berbahaya atau "salah" terkadang dapat mengakibatkan penyensoran wacana yang sah.
Baca Juga
Atau setidaknya beginilah perasaan Free Speech Union, sebuah kelompok Inggris yang melindungi mereka yang berisiko dihukum karena menggunakan hak mereka atas kebebasan berbicara, tentang larangan mereka baru-baru ini dari perusahaan, yang memfasilitasi transaksi keuangan.
Saham perusahaan turun 6% setelah pembaruan, yang memicu kegemparan di media sosial.
Dilansir dari Sputnik News, pada hari Senin (10/10/2022), PayPal mundur pada kebijakan tersebut, dengan seorang juru bicara mengklaim dalam sebuah pernyataan bahwa pembaruan itu dibuat karena kesalahan.
"Pemberitahuan AUP baru-baru ini keluar karena kesalahan yang menyertakan informasi yang salah. PayPal tidak mendenda orang karena informasi yang salah dan bahasa ini tidak pernah dimaksudkan untuk dimasukkan dalam kebijakan kami. Tim kami sedang berupaya memperbaiki halaman kebijakan kami. Kami minta maaf atas kebingungan yang ditimbulkannya."
Kini hal tersebut telah dihapus dari perjanjian pengguna PayPal.
Untuk informasi terkini seputar dunia teknologi, sains dan anime, jangan lupa untuk subscribe halaman Facebook kami di sini.
Terkini
- Garmin Run 2024 Asia Series di Indonesia, Perayaan Pecinta Lari Segala Level
- HSPNet Hadirkan Jaringan B3JS dan BDMCS dengan Kapasitas Tinggi
- Intel Dorong Pengembangan AI untuk Enterprise dengan Gaudi 3
- Dukung QRIS dan BI Fast, Bank Saqu Ikut Meramaikan JakCloth Ramadan 2024
- Melalui Transformasi Digital, PointStar Mendukung Upaya Pemerintah Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi 2024
- Grab Dapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
- Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif
- Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
- Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
- Aplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?
Berita Terkait
-
Meta Lagi-Lagi Didenda oleh Uni Eropa, Apa Sebab?
-
Elon Musk Dirikan Perusahaan Kecerdasan Buatan Baru, Ini Sebutannya
-
Apple Kena Denda Terkait Kasus Anti Monopoli dengan Kaspersky Lab
-
Cara Hubungkan Rekening BCA ke Paypal Melalui Aplikasi
-
Cara Bikin Akun Paypal Lewat HP dan Web, Begini Langkah-langkahnya
-
5 Perusahaan Teknologi yang Lakukan PHK Massal 2023
-
Paypal Layoff Massal, 7 Persen Karyawan Kena Dampak
-
Belajar dari Kasus Pembobolan Akun Paypal, Begini Bahayanya Credential Stuffing
-
Hampir 35.000 Akun Paypal Dibajak, Sebabnya Sepele
-
Gara-Gara Cookie, TikTok Kena Denda Selangit di Prancis