Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Pengadilan Rusia telah mendenda Twitch total delapan juta rubel (dua miliar rupiah lebih) setelah raksasa streaming langsung yang berbasis di AS itu gagal menghapus materi yang berisi apa yang dikatakannya sebagai kebohongan terkait dengan konflik Ukraina.
Dilansir dari Russia Today (19/10/2022), pengadilan Hakim Tagansky di Moskow menghantam platform online, anak perusahaan perusahaan teknologi Amazon, dengan dua denda, masing-masing setara dengan empat juta rubel, dalam dua kasus terpisah.
Yang pertama adalah untuk menyebarkan "informasi menyesatkan tentang perang nuklir, mobilisasi, dan operasi militer khusus di Ukraina."
Menurut pengadilan, semua klaim dibuat selama streaming yang menampilkan jurnalis Ukraina terkemuka Dmitry Gordon.
Baca Juga
-
Walau Bisa Jamin Lancarnya Koneksi, Ini Kendala untuk Membuat HP yang Konek ke Satelit
-
Hasil Playoff MPL Season 10 Day 1: Aura Fire Menang, Alter Ego Pulang Awal
-
5 Karakter Anime yang Pura-Pura Kuat padahal Aslinya Lemah, Nomor 1 Sering Bikin Ngakak
-
Cocok untuk Daily Driver, Ini 4 Keunggulan Redmi A1 yang Perlu Kamu Tahu
-
Sudah Mewah di Zamannya, Rumah Megah di Jaksel Tahun 1971 Ini Curi Perhatian
Sementara itu, denda kedua dikenakan pada Twitch karena kegagalannya untuk menghapus rekaman dengan seorang ahli militer Ukraina dan wawancara dengan Alexey Arestovich, ajudan utama Presiden Ukraina Vladimir Zelensky, yang dikatakannya menyebarkan kebohongan tentang tentara Rusia.
Ini bukan pertama kalinya peradilan Rusia menjatuhkan denda pada Twitch karena gagal menghapus informasi tentang serangan Moskow di Ukraina.
Tiga hukuman sebelumnya masing-masing berjumlah empat, tiga dan dua juta rubel. Dalam beberapa bulan terakhir, pihak berwenang Rusia telah memberlakukan berbagai pembatasan dan denda pada sejumlah platform Barat karena tidak mematuhi undang-undang setempat.
Langkah-langkah ini mencakup larangan di Facebook dan Instagram, yang memungkinkan ujaran kebencian online terhadap warga negara Rusia, dan denda pada raksasa pencarian Amerika Google karena kegagalannya untuk menghapus informasi terlarang tentang konflik Ukraina.
Pada awal Maret, Rusia mengadopsi undang-undang yang memungkinkan denda besar dikenakan pada orang dan entitas karena mendiskreditkan tentara Rusia atau menyerukan sanksi terhadap negara itu.
Jika suatu pelanggaran mengarah pada "konsekuensi serius," pelaku dapat menghadapi hukuman penjara hingga 15 tahun.
Terkini
- Grab Dapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
- Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif
- Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
- Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
- Aplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?
- CCTV Tak Cukup Jadi Bukti Kejahatan? Cek Tips Sistem Keamanan Terintegrasi dari Nawakara
- Update Software Samsung Galaxy S24 Series, Hadirkan Pengalaman Display Vivid yang Makin Optimal
- Nuon Optimistis Dorong Transformasi Digital Melalui Inovasi di Industri Hiburan
- Google Resmi Ganti Bard Menjadi Gemini, Ini Tujuannya
- Kolaborasi Plan Indonesia dan Microsoft, Luncurkan Program AI TEACH for Indonesia
Berita Terkait
-
Rusia akan Lakukan Uji Coba Drone Selam yang Bisa Bawa Nuklir
-
eShop Nintendo di Rusia Tutup, Ini Sebabnya
-
Meta Lagi-Lagi Didenda oleh Uni Eropa, Apa Sebab?
-
Microsoft Mulai Tertarik ke Bisnis Energi, Nuklir Jadi Tujuan
-
Kebakaran Hutan di Rusia Telan Banyak Korban, Ribuan Damkar Dikerahkan
-
Rusia Berpeluang Kuasai Pangsa Bitcoin Hashrate Global, Ini Penyebabnya
-
Latah, Akhirnya Tinder Juga Angkat Kaki dari Rusia
-
Apa itu Manhattan Project? Begini Rangkuman Fakta Awal Pengembangan Nuklir
-
Reaktor Nuklir di Amerika Serikat Bocor, Pihak Berwenang Malah Sempat Tutup Mulut
-
Rusia Telah Luncurkan Satelit Baru, Siap Sokong Komunikasi Canggih