Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Netizen dibawa nostalgia melihat aksi polisi saat menilang minicar di Jakarta yang diabadikan dalam sebuah foto jadul. Mencuri perhatian, netizen lalu penasaran mengenai total denda yang harus dibayar oleh pengemudi minicar tersebut.
Foto jadul aksi polisi tilang minicar di Jakarta ini diambil pada tahun 1977 lalu. Foto ini kemudian diunggah oleh akun @perfectlifeid dan menjadi viral di Instagram pada Rabu (14/7/2021) lalu.
"Potret nostalgia polisi menilang minicar di Jakarta tahun 1977" tulis caption unggahan.
Foto ini memperlihatkan seorang polisi yang mengendarai motor lawas. Dirinya memarkirkan motor berwarna merah tersebut tepat di samping minicar ini.
Baca Juga
-
Citra Trikumala, Cewek Kalkulator yang Resmi Jadi Talent Baru Bigetron Esports
-
Dijual Mulai Rp 3 Jutaan, Oppo A58 5G Kolaborasikan Chipset Handal MediaTek dan Baterai Jumbo
-
Beraksi Kembali, Bjorka Diduga Bocorkan Data Pengguna MyPertamina
-
Bagaimana RRQ Hoshi Singkirkan EVOS Legends di Piala Presiden Esports 2022, Apa Kuncinya?
Terlihat dari foto jadul tersebut, polisi ini sedang melakukan negosiasi dengan pengendara minicar yang ketahuan sudah melanggar peraturan lalu lintas di zaman itu.
Setelah foto jadul polisi tilang minicar di Jakarta tahun 1977 ini viral di Instagram, netizen langsung meninggalkan komentar karena penasaran dengan denda yang harus dibayar oleh pengendara tersebut.
"Kena deh Rp 100 ribu" balas netizen.
"Dulu istilahnya prit jigow" komentar akun lainnya.
"Dendanya berapa ya tahun segitu?" ungkap netizen.
Viral di Instagram, unggahan foto jadul polisi tilang minicar di Jakarta tahun 1977 ini lalu telah mendapat lebih dari 2.000 likes dan ratusan balasan dari netizen.
Terkini
- Garmin Run 2024 Asia Series di Indonesia, Perayaan Pecinta Lari Segala Level
- HSPNet Hadirkan Jaringan B3JS dan BDMCS dengan Kapasitas Tinggi
- Intel Dorong Pengembangan AI untuk Enterprise dengan Gaudi 3
- Dukung QRIS dan BI Fast, Bank Saqu Ikut Meramaikan JakCloth Ramadan 2024
- Melalui Transformasi Digital, PointStar Mendukung Upaya Pemerintah Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi 2024
- Grab Dapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
- Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif
- Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
- Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
- Aplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?
Berita Terkait
-
POCO Hadirkan Kolaborasi Keren dengan Jakarta Doodle Fest dan HAJ4TAN PODKESMAS
-
Cara Beli Tiket Kereta Bandara, Jakarta, Solo dan Jogja, Mudah dan Praktis
-
Ditanya Apakah Anak Presiden Pernah Ditilang Gak? Ini Jawaban Kaesang Pangarep
-
Lihat Foto Jadul Siswi Belanda dan Indonesia, Netizen Malah Teringat Suzzanna
-
Lesti Kejora Unggah Fotonya saat Masih Bayi, Kemiripan dengan Baby L Bikin Netizen Terperangah
-
Lihat Harga Tiket Konser Coldplay di Singapura Lebih Murah Dibanding Jakarta, Bikin Netizen Ribut
-
Ada SLANK dan Padi, Inilah Harga Tiket Konser Jakarta Fair 2023 Lengkap dengan Jadwal dan Link Pembelian
-
Foto Jadul Rachel Vennya Viral, Netizen Bandingkan dengan Penampilan Sekarang
-
Remaja yang Jadi Ikon Kecantikan di Masanya, Foto Jadul Desy Ratnasari Bikin Netizen Pangling
-
Lihat Foto Jadul Sophia Latjuba Bareng Mendiang Ayah, Awet Tak Menua