Sabtu, 20 April 2024
Cesar Uji Tawakal : Selasa, 13 Desember 2022 | 15:01 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Kepala WhatsApp mengancam akan hengkang dari Inggris lantaran adanya wacana aturan alias RUU Keamanan Online Inggris.

Dilansir dari Russia Today, Will Cathcart, kepala WhatsApp di Meta, mengatakan bahwa WhatsApp memilih untuk angkat kaki daripada membuat pesan alias chat dari sesama pengguna aplikasi tersebut dapat diakses oleh otoritas Inggris.

Pernyataannya muncul setelah RUU Keamanan Online, yang akan memaksa WhatsApp untuk mengkompromikan Enkripsi end-to-end.

Perlu diketahui bahwa RUU tersebut didengungkan kembali di parlemen Inggris pekan lalu setelah penundaan lima bulan.

Enkripsi end-to-end membuat pesan pribadi tidak mungkin dibaca oleh pihak ketiga atau WhatsApp itu sendiri, bertentangan dengan apa yang diinginkan oleh pemerintah Inggris.

"RUU itu mengatur pemberitahuan teknologi yang mengharuskan penyedia komunikasi untuk membongkar enkripsi ujung ke ujung " kata Cathcart.

Ilustrasi WhatsApp. (Unsplash/Mika Baumeister)

"Kenyataan sulitnya adalah kami menawarkan produk global. Ini akan menjadi keputusan yang sangat sulit bagi kami untuk membuat perubahan di mana 100% pengguna kami menurunkan keamanan mereka," kata Cathcart.

Ia juga menambahkan bahwa perusahaan media sosial tersebut lebih suka menghadapi risiko dipaksa keluar dari sebuah negara daripada mengurangi perlindungan privasinya.

RUU Keamanan Online pertama kali diusulkan oleh mantan Perdana Menteri Theresa May pada 2019 dan telah mengalami beberapa perubahan.

Pemerintah berpendapat bahwa undang-undang tersebut diperlukan untuk melacak teroris dan pelaku kekerasan anak.

Sebagai catatan, sebelumnya WhatsApp telah dilarang atau dibatasi di China, Korea Utara, Iran, Suriah, Qatar, dan UEA.

BACA SELANJUTNYA

Dorong Pertumbuhan Bisnis Messaging, ADA Memperkuat Kemitraan Strategis dengan Meta