Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Kejaksaan Agung RI memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate terkait adanya kasus dugaan korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G.
Kasus dugaan korupsi ini menyangkut dengan penyediaan BTS 4G hingga infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.
Dikutip tim HiTekno.com dari Suara.com, Kejagung telah memanggil Menkominfo pada Kamis (9/2/2023) besok.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana menyebut penyidik telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan tersebut kepada Johnny G Plate dengan status saksi.
Baca Juga
"Ada pemanggilan dari penyidik, menengenai kehadiran yang bersangkutan (Menkominfo) saya belum tahu," kata Ketut kepada wartawan, Rabu (8/2/2023).
Sementara itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Kuntadi menyebut pemeriksaan terhadap Menkominfo dilakukan untuk mencari alat bukti baru.
Sekaligus mengonfirmasi beberapa barang bukti yang telah dimiliki penyidik terkait perkara ini.
"Kita rencana memanggil dalam rangka untuk mencari alat bukti. Konfirmasi saja. Kita hanya akan mengonfirmasi sesuai dengan alat bukti yang kita punya," ujar Kuntadi.
Sebelumnya, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin enggan berkomentar banyak terkait kemungkinan dilakukannya pemeriksaan terhadap Menkominfo.
"Tunggu saja waktunya," singkat Burhanuddin kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/2/2023) kemarin.
Pada Kamis (26/1/2023) penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI lalu juga telah memeriksa adik kandung Johnny, Gregorius Alex Plate alias GAP. Alex diperiksa dengan status sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.
Dalam perkara ini, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI total telah menetapkan lima orang tersangka. Kelimanya yakni lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Mereka adalah, AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, YS selaku tenaga ahli, MA Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, dan IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Itulah laporan terkini dari pemanggilan Menkominfo oleh Kejaksaan Agung RI terkait penyidikan dugaan kasus korupsi penyediaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo. (Suara.com/ Muhammad Yasir)
Terkini
- Apa yang Harus Dilakukan Jika Lapor SPT Lewat e-Filing Muncul Error ERR099
- Link Live Streaming Sidang Isbat Ramadhan 1444 H
- Isu Alshad Ahmad Hamili Mantan Pacar Beredar, Video Tiara Andini Nangis di Konser Bikin Netizen Terharu
- Kiky Saputri Posting Video Bareng Cipung, Netizen Tinggalkan Komentar Nyinyir Begini
- Alshad Ahmad Dituding Hamili Mantan Pacar, Video Wawancara di YouTube Denny Sumargo Jadi Sorotan
- Viral Video Bule Ngamuk, Tak Terima Motor Dihentikan Saat Ada Upacara Melasti
- Kerja Sama dengan Volta, Telkomsel Beri Kuota Gratis untuk Pengguna Motor Listrik
- Berapa Penghasilan YouTube Alshad Ahmad yang Sering Viral dapat Jutaan View
- Kolaborasi Planet Ban dan Gojek, Hadirkan Program Khusus Mitra Driver
- Amazon PHK Massal 9.000 Karyawan, Ternyata Ini Penyebabnya
Berita Terkait
-
Kantongi Izin, Smartfren Siap Hadirkan Layanan 5G?
-
Kronologi Kasus BAKTI Kominfo, Bagaimana Nasib Johnny G Plate?
-
Terima Fasilitas BAKTI Kominfo, Apa Keterlibatan Adik Johnny G Plate di Kominfo
-
Adik Johnny G Plate Akui Terima Fasilitas BAKTI Kominfo, Terkait Jabat Mekominfo?
-
Menkominfo Johnny G Plate Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS
-
Kasus Korupsi Proyek BTS, Kejagung Akan Periksa Johnny G Plate Lagi
-
Adik Menkominfo Johnny G Plate Menikmati Fasilitas Proyek BTS
-
5Gnow Resmi Meluncur, Masyarakat Bisa Pantau Perkembangan Informasi 5G Lewat Platform Ini
-
Menkominfo Batal Penuhi Panggilan Kejagung RI, Berdalih Temani Jokowi
-
Komisaris Terjerat Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, PT Solitechmedia Synergy Beri Penjelasan