Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Seiring perkembangan teknologi, pemerintah kini punya inisiatif dalam hal KTP. Kini, KTP bukan hanya bisa diakses secara fisik namun juga digital.
Hadirnya KTP Digital ini berguna untuk mengantisipasi KTP fisik yang hilang atau rusak karena termakan usia.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam pembuatan KTP Digital.
Salah satunya tentu saja masyarakat yang ingin punya KTP Digital harus memiliki ponsel atau gadget yang bisa mengaksesnya.
Baca Juga
Untuk fungsinya sendiri, KTP Digital ini sama dengan KTP fisik yang dipergunakan untuk identitas diri.
Kerennya lagi, kamu bisa mendaftar KTP Digital ini lewat online saja alias tak perlu ke kantor pemerintahan lho.
Cara mendaftar KTP Digital ini juga mudah, kamu bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini:
Cara mendaftar KTP Digital secara online
1. Pertama kamu harus mendownload aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Playstore
2. Buka aplikasi IKD kemudian isi data yang diminta. Beberapa data yang harus kamu persiapkan adalah NIK, e-mail dan nomor handphone lalu klik tombol verifikasi data
3. Lakukan verifikasi wajah dengan pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemindaian Face Recognition
4. Setelah itu kemudian pilih scan QR Code yang dapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
5. Setelah berhasil, cek e-mail yang sudah didaftarkan sebelumnya untuk cek kode aktivasi dan melakukan aktivasi IKD.
6. Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD.
7. Aktivasi IKD telah selesai.
8. Sekarang setiap kamu membuka aplikasi IKD, maka kamu akan menemukan KTP Digital kamu.
Dalam aplikasi tersebut, adapun menu yang disediakan yakni:
1. Data keluarga atau Kartu Keluarga (KK)
2. Dokumen kependudukan seperti KTP digital
3. Dokumen lain yang merupakan hasil integrasi NIK seperti NPWP, vaksin COVID-19, kepemilikan kendaraan hingga BKN.
Dengan adanya KTP Digital ini, maka semua data penting kamu akan tersimpan rapi dalam satu aplikasi. Tapi jangan sampai lupa passwordnya ya.
Itulah cara membuat KTP Digital secara online terkini tahun 2023. Selamat mencoba.
Terkini
- Garmin Run 2024 Asia Series di Indonesia, Perayaan Pecinta Lari Segala Level
- HSPNet Hadirkan Jaringan B3JS dan BDMCS dengan Kapasitas Tinggi
- Intel Dorong Pengembangan AI untuk Enterprise dengan Gaudi 3
- Dukung QRIS dan BI Fast, Bank Saqu Ikut Meramaikan JakCloth Ramadan 2024
- Melalui Transformasi Digital, PointStar Mendukung Upaya Pemerintah Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi 2024
- Grab Dapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
- Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif
- Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
- Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
- Aplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?
Berita Terkait
-
Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif
-
Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
-
Apa yang Bisa Dilakukan AI pada Samsung Galaxy S24 Series
-
Canggih, Begini Inovasi Teknologi Terkini pada Honda CBR 150
-
Memahami Pentingnya Keamanan dan Penyalahgunaan Data
-
7 Cara Menjaga Keamanan Dokumen Digital Anda
-
Sasar Jateng-DIY, Smartfren Perkuat Jaringan dan Rilis Paket Data Baru
-
Qualcomm Bahas Hybrid AI, Dapat Menghasilkan Karya Digital dan Banyak Manfaat
-
Cara Pindah KK secara Online dan Offline, Siapkan Berkas Berikut
-
Pemerintah AS Kepergok Beli Data Personal Warga, Ngeri!