Sabtu, 27 April 2024
Agung Pratnyawan : Selasa, 28 Februari 2023 | 20:40 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Apa itu crowdfunding dan seperti apa contohnya? berikut ini adalah penjelasan lengkapnya. Ternyata crowdfunding sangat membantu para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya lho.

Belakangan ini, istilah crowdfunding pasti sering kamu dengar. Apalagi buat kamu yang merupakan pelaku usaha.

Sebenarnya, apa sih crowdfunding itu? Dilansir dari Bussiness Daily, crowdfunding adalah ketika bisnis, organisasi, atau individu mendanai bisnis yang lebih kecil dengan cara urunan.

Ketika sebuah usaha yang umumnya kecil mendapat bantuan untuk arus kas, maka usaha ini dapat dimulai atau meluncurkan proyek baru untuk memperluas produk dan pasar mereka.

Sebagian besar keguatan crowdfunding ini terjadi melalui platform internet. Di sana, sudah ada teknologi yang menetapkan kerangka waktu kapan uang dapat dikumpulkan dan mengungkapkan tujuan moneter tertentu.

Sementara menurut Kemenkeu, crowdfunding adalah teknik pendanaan untuk proyek atau unit usaha yang melibatkan masyarakat secara luas.

Konsep crowdfunding pertama kali dicetuskan di Amerika Serikat pada tahun 2003 dengan diluncurkannya sebuah situs bernama Artistshare.

Jenis-jenis crowdfunding

Setidaknya ada empat jenis crowdfunding yang ada senjauh ini. Berikut ini adalah penjelasan lengkap jenis crowdfunding.

1. Donasi

Crowdfunding berbasis donasi adalah crowdfunding di mana orang memberikan uang bantuan untuk perusahaan, atau orang tanpa imbalan apa pun. 

Biasanya, donasi ini dilakukan oleh perusahaan yang sedang banyak memberikan bantuan atau dari pihak keluarga pelaku usaha.

2. Utang

Donasi berbasis utang adalah pinjaman peer-to-peer (P2P), yang merupakan bentuk crowdfunding. 

Dalam sumbangan berbasis hutang, uang yang dijanjikan oleh pemberi pinjaman adalah pinjaman dan harus dibayar kembali dengan bunga dengan batas waktu tertentu.

3. Rewards

Ini adalah saat donatur menerima sesuatu sebagai imbalan atas donasi mereka. Imbalan bervariasi berdasarkan ukuran donasi, yang mendorong kontribusi yang lebih tinggi. 

4. Ekuitas

Kalau jenis crowdfunding yang satu ini, bisanya donatur tidak diperbolehkan memiliki perusahaan yang mereka bantu.

Crowdfunding berbasis ekuitas memungkinkan usaha kecil dan pemula untuk memberikan sebagian dari bisnis mereka dengan imbalan pendanaan. 

Sumbangan ini adalah jenis investasi, di mana peserta menerima bagian dalam bisnis berdasarkan berapa banyak uang yang mereka sumbangkan.

Contoh perusahaan crowdfunding di Indonesia yang legal

Di Indonesia ada banyak sekali perusahaan penyelenggara crowdfunding yang legal dan sudah terdaftar OJK.

Berikut ini adalah daftarnya:

  1. PT Santara Daya Inspiratama
  2. PT Investasi Digital Nusantara
  3. PT Crowddana Teknologi Indonusa
  4. PT Numex Teknologi Indonesia
  5. PT Dana Saham Bersama
  6. PT Shafiq Digital Indonesia
  7. PT Dana Investasi Bersama
  8. PT Likuid Jaya Pratama
  9. PT LBS Urun Dana
  10. PT Dana Rintis Indonesia.

Itulah penjelasan tentang apa itu crowdfunding lengkap dengan jenis-jenis dan contoh perusahaan crowdfunding di Indonesia.

Kontributor: Damai Lestari

BACA SELANJUTNYA

Samsung Pakai ChatGPT untuk Kembangkan Teknologi, Datanya Malah Bocor