Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Kasus proyek BTS BAKTI Kominfo masih berlanjut, kabar paling barunya ada Gregorius Alex Plate alias GAP adik kandung Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ikut terkait dalam hal ini.
Diwartakan Suara.com, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Kuntadi menyebutkan kalau adik Menkominfo Johnny G Plate tersebut telah mengembalikan uang senilai Rp534 juta.
Dilaporkan kalau uang tersebut telah diakuinya terkait dengan sejumlah fasilitas yang ia terima terkait proyek penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.
"Sampai saat ini fasilitas yang ia (Gregorius) terima telah dikembalikan sejumlah Rp534 juta, itu sudah dikembalikan," kata Kuntadi di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023).
Baca Juga
-
Pengeluaran Belanja Modal Rp 9 T, Jumlah BTS XL Meningkat 19 Persen pada 2022
-
Perluas Cakupan Sinyal, Smartfren Tambah 1.000 BTS 4G Anyar di Jawa Timur
-
Komisaris Terjerat Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, PT Solitechmedia Synergy Beri Penjelasan
-
Terkait Kasus Korupsi BTS, Kejaksaan Agung RI Panggil Menkominfo
Menurut Kuntadi dikuti dari Suara.com, uang senilai Rp534 juta tersebut dikembalikan Gregorius Alex Plate secara sukarela. Kekinian, penyidik tengah mendalami sejauh mana peran adik Johnny G Plate tersebut dalam perkara korupsi ini hingga kemungkinan ditetapkannya sebagai tersangka.
"Itu materi yang sedang kita dalami perannya seperti apa. Tapi yang jelas apakah fasiltas tersebut dia terima atau bagaimana yang masih kami dalami," katanya.
Di samping itu, lanjut Kuntadi, penyidik kekinian juga telah menyita Rp10,149 miliar dan sejumlah aset berupa rumah dan kendaraan mewah dari lima tersangka.
"Terkait uang yang disita, sampai saat ini masih sepurar terkait dengan Direktur Bakti dan konsorsiumnya, subcom-nya," jelas Kuntadi.
Dalami Lewat Johnny G Plate
Dalam kesempatan tersebut, Kuntadi juga membeberkan alasan penyidik kembali memeriksa Menkominfo Johnny G Plate salah satunya untuk mendalami sejumlah fasilitas yang dinikmati Gregorius Alex Plate dalam proyek BTS 4G dan 5 Bakti Kominfo.
"Kita juga ingin tau fasilitas yang telah dinikmati oleh saudara GAP adik yang bersangkutan (Jhonny). Apakah itu terkait dengan jabatan yang bersangkutan (selaku Menkominfo) atau tidak," ungkap.
Selain itu, juga ingin mendalami peran Jhonny selaku pengguna anggaran. Di samping juga mendalami pengawasan dan pertanggungjawabannya selaku Menkominfo.
"Kita tahu di dalam perkara ini, terdapat kemahalan dan kemahalan tersebut berasal dari hasil permufakatan jahat. Jadi kita ingin tahu sejauh mana sih fungsi-fungsi pengawasan itu dilaksanakan," bebernya.
Dicecar 51 Pertanyaan
Pada 14 Februari 2023 lalu, penyidik Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI telah melakukan pemeriksaan terhadap Jhonny. Dalam pemeriksaan pertama yang berlangsung selama sembilan jam tersebut penyidik mencecar Jhonny dengan 51 pertanyaan.
Sekretaris Jenderal Partai NasDem tersebut saat itu mengklaim dirinya siap untuk diperiksa kembali apabila diperlukan.
"Apabila Kejagung masih membutuhkan keterangan-keterangan, maka sebagai bentuk warga negara dan sebagai pimpinan kementerian pembantu presiden di bidang Kominfo saya akan tetap menghormatinya dan melaksanakannya dengan baik," kata Johnny G Plate usai diperiksa.
Dalam perkara ini penyidik Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI total telah menetapkan lima orang tersangka.
Kelimanya, yakni AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, YS selaku tenaga ahli, MA Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, dan IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Selain memeriksa Johnny G Plate, penyidik juga sempat memeriksa adik kandungnya, Gregorius Alex Plate alias GAP. Alex diperiksa dengan status sebagai saksi pada Kamis (26/1/2023) lalu.
Itulah laporan terkini dari kasus proyek BTS yang menyeret diperiksanya Menkominfo Johnny G Plate, dan kini adikanya. (Suara.com/ Muhammad Yasir)
Terkini
- Kisah Umar, Bocah Yatim yang Ingin Bertemu Ariel NOAH
- Raisa Ungkap Alasan Jarang Posting Wajah Anak di Sosial Media
- Bermodal Pistol Nintendo Jadul, Orang Ini Sukses Merampok Toko tetapi Akhirnya Diringkus
- Pakar Keamanan Siber Temukan Celah di Sistem Centang Biru Baru Gmail
- Lagu Yellow Versi Aldi Taher Jadi Backsound Unggahan Kapolri, Netizen Girang
- Mie Kotak Viral Lagi di TikTok, Anak 90an Nostalgia
- Cara Menggunakan Kalkulator Tanggal Jadian untuk Menghitung Lama Pacaran
- 4 Situs Kalkulator Berat Badan Ideal, Tersedia untuk Pria dan Wanita
- IndiHome Mau Merger ke Telkomsel? Begini Faktanya
- Live TikTok dapat Rp 1 Miliar, Inara Rusli Bingung Cara Cairkan Uangnya
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Kasus Korupsi BTS Bikin Surya Paloh Terancam Hukuman Mati, Benarkah?
-
Mahfud MD: Anggaran Pembangunan BTS Kominfo Rp 3-4 T Cukup, Bukan Rp 10 T
-
Proyek Dikorupsi Menkominfo, Ketahui Apa Fungsi Penting BTS
-
Usai Johnny G Plate Tersangka, Mahfud MD Jelaskan Tak Ada Wamen Kominfo
-
Mahfud MD Izinkan Kejagung Usut Kasus Korupsi BTS di Kantor Kominfo
-
Kalah Ramai dari Kasus Perceraian Desta, Ini 6 Fakta Kasus Korupsi BTS oleh Menkominfo Johnny G Plate
-
Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS, Rugikan Negara Lebih dari Rp 8 T
-
Profil Johnny G Plate, Menkominfo yang Jadi Tersangka Korupsi BTS
-
Punya 46 Bidang Tanah, Segini Total Harta Kekayaan Johnny G Plate
-
Begini Penampakan Johnny G Plate Saat Pakai Rompi dan Diborgol, Berkas Sebutkan "Ada Setoran Setiap Rabu"