Sabtu, 27 April 2024
Agung Pratnyawan : Kamis, 16 Maret 2023 | 17:56 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Gregorius Alex Plate (GAP) menjadi sorotan dalam pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo. Apa keterlibatan adik Johnny G Plate di Kominfo kenapa sampai terseret namanya?

Dikutip dari Suara.com, adik Johnny G Plate tersebut menerima fasilitas BAKTI Kominfo dalam proyek pengadaak tower base transceiver station (BTS) periode 2020-2022.

Sejauh ini diketahui kalau Gregorius Alex Plate  adalah adik Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. 

Adik Menkominfo tersebut telah dua kali diperiksa Kejagung, yakni 26 Januari 2023 dan 13 Februari 2023. Namun, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bungkam terkait jabatan Gregorius Alex Plate dalam instansi itu.

Simak penelusuran Suara.com soal teka-teki jabatan adik Menkominfo Johnny G Plate di Kominfo hingga terkait kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo berikut ini.

Apa Jabatan Gregorius di Kominfo?

Kejaksaan Agung sempat mengungkap bahwa Gregorius mendapatkan fasilitas dari BAKTI Kominfo. Dia bahkan beberapa kali ikut pergi ke luar negeri. Hal itu memicu pertanyaan terkait jabatan Gregorius di Kominfo sehingga dia bisa ikut dalam berbagai kegiatan.

Akan tetapi, sejauh ini jabatan Gregorius di BAKTI Kominfo tidak jelas terungkap. Sebelumnya, ada kabar yang menyebut dia mengemban tugas sebagai Staf Ahli Menkominfo. 

Ketika ditelusuri jabatan itu di situs Kominfo, tak tercantum nama Gregorius. Begitu juga dengan Kominfo yang tak mau memberikan jawaban pasti terkait jabatan adik Johnny G Plate itu.

Gregorius Alex Plate Kembalikan Uang Fasilitas

Pada Senin (13/3/2023) kemarin, Kejagung mengungkap bahwa Gregorius telah mengembalikan uang fasilitas senilai Rp 534 juta terkait dugaan kasus korupsi BTS. Uang itu dikembalikan secara sukarela karena mendapat fasilitas keuangan yang tidak semestinya.

"Sampai saat ini fasilitas yang dia (Gregorius) terima telah dikembalikan sejumlah Rp 534 juta," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers di Kantor Kejagung pada Senin (13/3/2023).

"Penyerahan uang Rp 500 juta itu sukarela, yang bersangkutan mengakui dalam periode tersebut dirinya mendapat fasilitas dari BAKTI," sambung Kuntadi.

Kejagung Usut Terus Kasus Korupsi BTS

Kejagung mengaku sedang mengusut soal aliran uang Rp 534 juta yang dikembalikan Gregorius tersebut. Walau begitu ditegaskan bahwa tak ada hubungan hukum antara Kominfo dan adik Menkominfo.

"Beliau ini (Gregorius) tidak ada hubungan hukum di Kominfo ya kenapa sampai ada aliran ke sana mendapat fasilitas seperti itu, kita dalami," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di kantor Kejagung pada Rabu (15/3/2023).

Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo

Kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo ini bermula ketika pembangunan infrastruktur 4.200 site BTS untuk daerah terdepan, terluar dan tertinggal. Dalam pelaksanaan perencanaan dan pelelangan, para tersangka terbukti merekayasa dan mengkondisikan.

Alhasil dalam proses pengadaannya,  diduga ada kemahalan harga yang harus dibayar oleh negara.

Bukan hanya mengusut dugaan korupsi BTS, Kejagung juga mengusut dugaan pencucian uang terkait kasus korupsi BTS ini. Total tersangka dalam kasus ini ada 5 orang yakni:

  1. AAL, Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika
  2. GMS, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
  3. YS,Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
  4. MA, Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
  5. IH, Komisaris PT Solitech Media Sinergy

Itulah laporan terkini soal keterlibatan Gregorius Alex Plate, adik Menkominfo Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo. (Suara.com/ Trias Rohmadoni)

BACA SELANJUTNYA

Kalah Ramai dari Kasus Perceraian Desta, Ini 6 Fakta Kasus Korupsi BTS oleh Menkominfo Johnny G Plate