Hitekno.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi BTS.
Kemarin, Rabut (15/03/2023) Johnny G Plate kembali menjlani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi BTS di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan,
Dikutip dari Suara.com, Menkominfo Johnny G Plate mendatangi Kejaksaan Agung untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiveer station (BTS) periode 2020-2022.
Usai pemeriksaan, Johnny G Plate mengatakan, dirinya sebagai warga negara yang baik hadir memenuhi panggilan pemeriksaan yang kedua kali ini.
"Hari ini, saya kembali mendatangi Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk memenuhi pemanggilan dalam rangka memberikan keterangan terkait dengan proyek BTS di Kominfo," ujar Johnny G Plate.
Menkominfo mengatakan, setiap pertanyaan penyidik telah dijawab sesuai dengan yang diketahuinya. Johnny G Plate pun mengaku tidak bisa memberikan rincian materi pemeriksaan terhadapnya karena itu merupakan kewenangan dan domain dari Kejaksaan Agung.
Kasus korupsi BTS Bakti Kominfo bermula dalam rangka memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal Kominfo membangun infrastruktur 4.200 site BTS.
Dalam pelaksanaan perencanaan dan pelelangan terbukti bahwa para tersangka telah merekayasa dan mengkondisikan.
Sampai berita ini dimuat, Kejaksaan Agung belum mengumumkan adanya perubahaan status Johnny G Plate sebagai saksi kasus dugaan korupsi BTS. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca Juga:
Adik Menkominfo Johnny G Plate Menikmati Fasilitas Proyek BTS
Berita Terkait
Berita Terkini
-
Registrasi SIM Berbasis Face Recognition Picu Polemik, Publik Soroti Risiko Kebocoran Data Pribadi
-
Registrasi SIM Berbasis Face Recognition Dinilai Berisiko, Pakar Ingatkan Ancaman Privasi dan Penyalahgunaan Data
-
5 Fakta BONDS, Perangkat Pemanas Tembakau dengan Inovasi Teknologi Baru
-
Keamanan Registrasi SIM dengan Face Recognition Masih Dipertanyakan Jelang 2026
-
Registrasi SIM Card Pakai Face Recognition Mulai 2026, Pakar Ingatkan Ancaman Kebocoran Data