Hitekno.com - Menteri Komunikasi dan Informatika RI Johnny G Plate sudah dua kali menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Agung RI terkait soal kasus BAKTI Kominfo.
Bagaimana perkembangan pemeriksaan kasus dugaan korupsi tower BTS 4G program BAKTI Kominfo? Berikut dikutip dari Suara.com perkembangan dan kronologi kasus BAKTI Kominfo.
Sudah dua kali Menkominfo Johnny G Plate bolak-balik ke kantor Kejaksaan Agung RI, dalam sebulan terakhir.
Politikus Partai NasDem tersebut diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur tower BTS 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi alias BAKTI.
Kali terakhir diperiksa Kejagung RI, Johnny G Plate didudukkan sebagai pengguna anggaran (PA) perencanaan proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.
Menkominfo diduga memanipulasi pertanggungjawaban kemajuan proyek BAKTI, sehingga 100 persen dana bisa dicairkan lebih dulu.
Dia juga diperiksa jaksa terkait dugaan sang adik—Gregorius Aleks Plate—yang disebut menikmati fasilitas pemerintah berkat jabatan abangnya. Aleks sendiri sudah menyetor balik Rp 543 juta ke kas negara terkait kasus ini.
Kejagung RI mengungkapkan, uang lebih dari setengah miliar rupiah itu dikembalikan karena Aleks mendapatkan fasilitas keuangan yang tidak seharusnya.
Namun, penelusuran yang dilakukan Suara.com beserta sejumlah media daring yang berkolaborasi dalam Klub Jurnalis Investigasi menemukan adanya dugaan aliran dana ke sang menteri.
Terbaru, Kejagung RI tampaknya sudah memberikan 'sinyal' kepada Johnny G Plate terkait penentuan nasibnya di pusaran kasus ini.
Baca Juga:
Terima Fasilitas BAKTI Kominfo, Apa Keterlibatan Adik Johnny G Plate di Kominfo
Rabu 15 Maret pekan lalu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI Kuntadi mengatakan, segera menggelar perkara ini, termasuk menentukan status hukum Johnny G Plate.
"Sekaligus di dalamnya, termasuk juga terkait posisi JP," kata Kuntadi.
Berikut infografis mengenai perjalanan dan kronologi kasus BAKTI Kominfo hingga kini.
Itulah infografis Kronologi Kasus BAKTI Kominfo yang menyeret nama Menkominfo Johnny G Plate. (Suara.com/ Dicky Prastya)
Berita Terkait
Berita Terkini
-
Netflix Adaptasi Tiga Novel Dee Lestari menjadi Original Series
-
Cara Membuat Makalah di HP dengan Word dan Google Docs: Praktis, Cepat, dan Anti Ribet!
-
Begini Cara Membuat Chatbot WhatsApp Business Tanpa Ribet, Cek Fitur dan Tips Maksimalin Penjualan!
-
3 Cara Menggunakan Voucher TikTok Shop Agar Diskon Muncul Saat Checkout
-
Cara Menambahkan Nada Dering di HP Samsung, Tambah Ringtone Kustom Tanpa Aplikasi Tambahan