Selasa, 30 Mei 2023
Agung Pratnyawan : Rabu, 29 Maret 2023 | 12:04 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri telah berhasil membongkar praktik judi online dengan berkedok trading dengan omzet fantastis perbulannya.

Dilaporkan Suara.com, Bareskrim Polri mengungkap kalau praktik judi online ini bisa menghasilkan omzet miliaran rupuah per bulan.

Bareskrim Polri menindak kejahatan judi online ini dilakukan menjelang Bulan Ramadhan 2023 ini.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani mengatakan pengungkapan kasus ini sebagai tindak lanjut atas instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Bareskrim Polri mengungkap kasus perjudian berkedok trading dengan omzet mencapai miliaran Rupiah dalam sebulan," kata Djuhandhani Rahardjo dimuat Suara.com, Rabu (22/3/2023).

Dalam perkara ini, lanjut Djuhandhani, pihaknya telah menangkap dan menetapkan dua orang tersangka. Keduanya berinisial DA dan DN itu ditangkap di wilayah Cirebon, Jawa Barat.

"Dari kedua tersangka, kita menyita sejumlah barang bukti, seperti sejumlah Handphone, buku rekening, ATM dan uang tunai," ungkapnya.

Dalam melancarkan aksi kejahatannya, para tersangka menggunakan dua situs trading bxxchanger.com dan alxxchanger.club.

Kekinian, kata Djuhandhani, penyidik masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya yang diduga terlibat.

"Modusnya pengelola website mengiming-imingi pengunjung atau member website, dengan keuntungan yang berlipat, jika berhasil menebak harga suatu instrumen keuangan atau aset yang harganya terus berubah-ubah dalam setiap detik," pungkasnya.

Itulah laporan terkini dari terungkapkanya praktik judi online dengan omzet miliaran rupiah per bulan yang dibongkar Bareskrim Polri jelang Bulan Ramadhan. (Suara.com/ Yasinta Rahmawati)

BACA SELANJUTNYA

7 Rekomendasi Anime Slice of Life Tenang dan Santai untuk Ngabuburit