Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Grab Indonesia menggelar Indonesia Privacy and Security Summit 2023 dalam rangka menghadapi implementasi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang akan berlaku penuh pada Oktober 2024.
Dalam gelaran Indonesia Privacy and Security Summit 2023 ini, Grab Indonesia menghadirkan pelaku industri dan lembaga pemerintahan yang duduk bersama membahas implementasi UU PDP.
Mengusung tema Harmonisasi Transformasi Digital, Hak Privasi, dan Keamanan Siber Menuju Ekonomi Digital Inklusif, acara yang dilaksanakan pada 24-25 Oktober 2023 di Yogyakarta ini bertujuan untuk mempersiapkan teknis implementasi UU PDP dan tantangan penerapannya guna memastikan tata kelola data pribadi yang lebih optimal.
Gelaran ini juga dihadiri oleh Nezar Patria, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang memberikan sambutan secara online, dan Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.
Baca Juga
Neneng Goenadi, Country Managing Director, Grab Indonesia, mengatakan "Sebagai perusahaan berbasis digital yang memproses data dalam jumlah besar setiap harinya, keamanan data pengguna tentu menjadi prioritas utama kami. Untuk itu, menyambut penerapan UU PDP di tahun depan, kami menggelar Indonesia Privacy and Security Summit yang mengajak para pelaku industri untuk berdiskusi mengenai persiapan hingga tantangan yang akan dihadapi guna mewujudkan ekosistem digital yang aman bagi pengguna, yang pada akhirnya diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi digital Indonesia."
Terdapat empat topik utama yang dibahas dalam gelaran ini, yakni:
- Peta Jalan (Roadmap) Implementasi Kebijakan Privasi dan Pelindungan Data Pribadi dalam Era Kecerdasan Buatan;
- Membuka Kunci Paradoks Privasi: Strategi dan Solusi dalam Mengintegrasikan Teknologi dalam Penerapan Bisnis yang Mengutamakan Pelindungan Data Pribadi;
- Panduan Etika dalam Era Kecerdasan Buatan yang Mengedepankan Kebijakan dalam Menjaga Privasi dan Melindungi Data Pribadi; dan
- Implementasi Pelindungan dan Keamanan Data Pribadi dalam Industri Layanan Berbasis Teknologi.
Keseriusan Grab Indonesia untuk memastikan keamanan privasi data pengguna terlihat dari ragam inisiatif untuk mendukung kesiapan perusahaan dalam mematuhi UU PDP, antara lain seperti memperbarui dan menyosialisasikan Kebijakan Privasi kepada konsumen lewat laman resmi Grab, pelatihan wajib rutin mengenai Privasi Data untuk karyawan, mengadakan forum diskusi dengan pakar/akademisi/praktisi untuk meningkatkan pemahaman karyawan akan privasi data, hingga mengedukasi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant akan pentingnya melindungi data pribadi.
Terkini
- Garmin Run 2024 Asia Series di Indonesia, Perayaan Pecinta Lari Segala Level
- HSPNet Hadirkan Jaringan B3JS dan BDMCS dengan Kapasitas Tinggi
- Intel Dorong Pengembangan AI untuk Enterprise dengan Gaudi 3
- Dukung QRIS dan BI Fast, Bank Saqu Ikut Meramaikan JakCloth Ramadan 2024
- Melalui Transformasi Digital, PointStar Mendukung Upaya Pemerintah Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi 2024
- Grab Dapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
- Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif
- Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
- Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
- Aplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?
Berita Terkait
-
Grab Dapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
-
Ribuan Driver Grab dan Keluarga Nonton Bareng Film Srimulat: Hidup Memang Komedi
-
GrabCar Hadirkan Fitur Mode Hening, Perjalanan Lebih Tenang dan Minim Interaksi
-
Grab Indonesia dan OVO Donasikan Rp 1,5 Miliar untuk Berbagai Komunitas
-
Grab Gelar Pelatihan Keselamatan Berkendara dan Anti-Kekerasan Seksual kepada Mitra Pengemudi
-
Ribuan Mitra Grab Bagi-Bagi Takjil Gratis di 39 Kota
-
Cara Daftar Driver AirAsia Ride, Ikuti 5 Langkah Berikut Ini
-
Profil Maxim, Salah Satu Perusahaan Taksi dan Ojek Online di Indonesia
-
IFSOC: Implementasi UU PDP Harus Tetap Menjaga Pertumbuhan Ekosistem Fintech
-
IFSOC: UU PDP Harus Tetap Menjaga Keberlangsungan Pertumbuhan Ekosistem Fintech