Agung Pratnyawan
Polisi Bongkar Aksi Curi Listrik untuk Menambang Bitcoin, 127 Rig Diamankan

hitekno.com - Kepolisian Malaysia kembali membongkar kasus pencurian litrik untuk menambang Bitcoin. Peling baru diamankan 127 mesin mining koin kripto yang operasionalnya menggunakan listrik curian.

Diwartakan Media Malaysia, Sinar Harian (18/3/2021), operasional menambang Bitcoin ini disembunyikan di balik bengkel sepeda motor dan tempat usaha di Kuala Lipis.

Kegiatan pencurian listrik untuk penambangan Bitcoin ini menurut Kepolisian didalangi oleh dua tersangka yang berusia 25 tahun dan 29 tahun. Aksinya terungkap setelah polisi melakukan pemantuan.

Pikah kepolisian dibantu petugas Tenaga Nasional Berhad (TNB) telah mengamankan 127 mesin mining koin kripto, perangkat keras komputer, modem, dan switchboard utama (panel listrik).

Dilaporkan kalau pelaku telah memodifikasi switchboard utama kabel listrik untuk melakukan pencurian listrik. Sehingga pelaku tidak terbebani biaya litrik ketika melakukan crytomining.

Azli menyampaikan kalau pihahnya berhasil membongkar aksi pelaku setelah memantau lokasi bengkel sepeda motor di Pusat Bisnis Lipis Jaya yang ditutup namun terdapat aktivitas mencurigakan.

"Saat pemantauan awal, kami mendapati suara angin kencang terdengar dari lantai atas, dan diduga ada aktivitas penambangan Bitcoin dengan mencuri listrik karena tidak ada switchboard utama (panel listrik) di depan gedung," ucapnya.

Dari penyelidikan lebih lanjut, didapati tersangka juga menjalankan operasi serupa dengan 57 mesin mining di tempat lain. Yaitu dengan melakukan pencurian listrik demi menambang Bitcoin.