hitekno.com - Maraknya berita hoaks yang berkembang di media sosial selama aksi 22 Mei yang berlangsung beberapa hari yang lalu ini, Menteri Komunikasi dan Informatika, memutuskan untuk membatasi akses media sosial di Indonesia.
Keputusan ini membuat selama dua hari ini, masyarakat Indonesia susah mengakses WhatsApp, Facebook, dan Instagram.
Tidak diketahui sampai kapan pemerintah akan terus membatasi akses media sosial ini. Namun, dalam siaran Kompas TV, Rudiantara selaku Menteri Komunikasi dan Informasi RI masih belum bisa memastikan kapan situasi ini akan kembali pulih.
''Saya tidak bisa menetapkan besok atau lusa, saya berharap situasi kembali pulih dan kami bisa memulihkan fitur-fitur yang dibatasi.'' ujar Rudiantara dalam siaran Kompas TV, Kamis (23/5/2019).
Indonesia memang bukan negara pertama yang mengambil tindakan tegas untuk membatasi akses media sosial. Beberapa negara lainnya di dunia diketahui pernah melakukan hal yang sama. Untuk kamu, berikut beberapa negara yang pernah membatasi akses media sosial.
1. India
Pemerintah India menganggap jika media sosial sering disalahgunakan dan hanya membuat panas konflik yang tengah berlangsung. Beberapa aplikasi yang dibatasi aksesnya antara lain Facebook, Twitter, WeChat, QQ, Qzone, Google Plus, YouTube, Line, Skype, dan masih banyak lagi.
Bukan tiga atau dua hari, pembatasan akses media sosial ini berlangsung selama satu bulan lebih.
2. Iran
Pemerintah Iran memilih untuk membatasi akses Instagram dan Telegram yang pada saat itu digunakan oleh para demonstran untuk menunjukan pada dunia mengenai bagaimana ricuh kondisi di Iran saat itu.
Tagar yang sempat viral pada saat itu adalah #IranProtest yang berisi berbagai video dan foto ribuan masyarakat yang berdemo dan melakukan aksi vandalisme.
3. Bangladesh
Keputusan ini terkait dengan protes terhadapa penetapan hukuman mati pada 2 terpidana kejahatan perang. Protes ini lalu berakhir ricuh.
Pemerintah Bangladesh lalu memutuskan untuk membatasi akses media sosial seperti Facebook, Messenger, WhatsApp, hingga Line.
4. Sri Lanka
Tidak hanya satu, pemerintah Sri Lanka memblokir semua platform media sosial untuk menghindari tersebarnya hoaks di masyarakat. Sayangnya, walau sudah membatasi akses media sosial selama 9 hari, masih saja banyak berita hoaks yang beredar di media sosial.
5. Vietnam
Hal ini dilakukan terkait protes publik atas bencana lingkungan yang terjadi di Vietnam. Warga negara ini melakukan protes pada perusahaan Formosa Plastics Taiwan yang telah membuang limbah ke sungai dan menyebabkan kematian ikan massal.
Saat itu, Facebook dan Instagram digunakan sebagai media sosial untuk mengatur pergerakkan demonstrasi.
Itu tadi lima negara yang pernah mengelurkan peraturan untuk membatasi akses media sosial akibat konflik yang tengah berlangsung di negaranya.
Keputusan pemerintah Indonesia untuk membatasi akses media sosial memang menimbulkan pro dan kontra. Namun, untuk kebaikan bersama, bersabar hingga pemerintah mencabut keputusannya ini ya.
Berita Terkini
-
Kolaborasi AI Dataiku dan Palang Merah Singapura Atasi Krisis Bencana
-
Mengapa Kepercayaan Digital di Asia Pasifik Membutuhkan Sistem Terintegrasi
-
Laba Bersih Arkadia Digital Media Melonjak 45,1 Persen Sepanjang 2025
-
Peran Penting Identitas Digital Dalam Sistem Akses Terintegrasi Di Asia
-
Mengenal Keunggulan Pippit AI, Sulap Rekaman Video Buram Jadi Jernih