Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Maraknya berita hoaks yang berkembang di media sosial selama aksi 22 Mei yang berlangsung beberapa hari yang lalu ini, Menteri Komunikasi dan Informatika, memutuskan untuk membatasi akses media sosial di Indonesia.
Keputusan ini membuat selama dua hari ini, masyarakat Indonesia susah mengakses WhatsApp, Facebook, dan Instagram.
Tidak diketahui sampai kapan pemerintah akan terus membatasi akses media sosial ini. Namun, dalam siaran Kompas TV, Rudiantara selaku Menteri Komunikasi dan Informasi RI masih belum bisa memastikan kapan situasi ini akan kembali pulih.
''Saya tidak bisa menetapkan besok atau lusa, saya berharap situasi kembali pulih dan kami bisa memulihkan fitur-fitur yang dibatasi.'' ujar Rudiantara dalam siaran Kompas TV, Kamis (23/5/2019).
Baca Juga
Indonesia memang bukan negara pertama yang mengambil tindakan tegas untuk membatasi akses media sosial. Beberapa negara lainnya di dunia diketahui pernah melakukan hal yang sama. Untuk kamu, berikut beberapa negara yang pernah membatasi akses media sosial.
1. India
Pada tahun 2017, pemerintah India memutuskan untuk membatasi akses media sosial di wilayah Kashmir. Saat itu, warga India diketahui sedang dilanda konflik dengan Pakistan di wilayah Kashmir.
Pemerintah India menganggap jika media sosial sering disalahgunakan dan hanya membuat panas konflik yang tengah berlangsung. Beberapa aplikasi yang dibatasi aksesnya antara lain Facebook, Twitter, WeChat, QQ, Qzone, Google Plus, YouTube, Line, Skype, dan masih banyak lagi.
Bukan tiga atau dua hari, pembatasan akses media sosial ini berlangsung selama satu bulan lebih.
2. Iran
Di tahun yang sama, yaitu 2017, Iran dilanda protes besar-besaran mengenai angka pengangguran yang tinggi, rezim diktator dan berbagai keresahan lainnya.
Pemerintah Iran memilih untuk membatasi akses Instagram dan Telegram yang pada saat itu digunakan oleh para demonstran untuk menunjukan pada dunia mengenai bagaimana ricuh kondisi di Iran saat itu.
Tagar yang sempat viral pada saat itu adalah #IranProtest yang berisi berbagai video dan foto ribuan masyarakat yang berdemo dan melakukan aksi vandalisme.
3. Bangladesh
Tahun 2015, pemerintah Bangladesh mengeluarkan peraturan serupa untuk membatasi akses media sosial di negara tersebut.
Keputusan ini terkait dengan protes terhadapa penetapan hukuman mati pada 2 terpidana kejahatan perang. Protes ini lalu berakhir ricuh.
Pemerintah Bangladesh lalu memutuskan untuk membatasi akses media sosial seperti Facebook, Messenger, WhatsApp, hingga Line.
4. Sri Lanka
Serangkaian aksi pengeboman gereja dan hotel di Sri Lanka pada 21 April 2019 lalu membuat pemerintah Sri Lanka memutuskan untuk melakukan peraturan untuk membatasi akses media sosial.
Tidak hanya satu, pemerintah Sri Lanka memblokir semua platform media sosial untuk menghindari tersebarnya hoaks di masyarakat. Sayangnya, walau sudah membatasi akses media sosial selama 9 hari, masih saja banyak berita hoaks yang beredar di media sosial.
5. Vietnam
Tahun 2016, pemerintah Vietnam memutuskan untuk melakukan pembatasan akses media sosial Facebook dan Instagram selama satu minggu.
Hal ini dilakukan terkait protes publik atas bencana lingkungan yang terjadi di Vietnam. Warga negara ini melakukan protes pada perusahaan Formosa Plastics Taiwan yang telah membuang limbah ke sungai dan menyebabkan kematian ikan massal.
Saat itu, Facebook dan Instagram digunakan sebagai media sosial untuk mengatur pergerakkan demonstrasi.
Itu tadi lima negara yang pernah mengelurkan peraturan untuk membatasi akses media sosial akibat konflik yang tengah berlangsung di negaranya.
Keputusan pemerintah Indonesia untuk membatasi akses media sosial memang menimbulkan pro dan kontra. Namun, untuk kebaikan bersama, bersabar hingga pemerintah mencabut keputusannya ini ya.
Terkini
- Garmin Run 2024 Asia Series di Indonesia, Perayaan Pecinta Lari Segala Level
- HSPNet Hadirkan Jaringan B3JS dan BDMCS dengan Kapasitas Tinggi
- Intel Dorong Pengembangan AI untuk Enterprise dengan Gaudi 3
- Dukung QRIS dan BI Fast, Bank Saqu Ikut Meramaikan JakCloth Ramadan 2024
- Melalui Transformasi Digital, PointStar Mendukung Upaya Pemerintah Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi 2024
- Grab Dapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
- Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif
- Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
- Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
- Aplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Bikin Banyak Orang Kegocek, Ini yang Perlu Anda Tahu tentang Nokia Minima 2100
-
CEK FAKTA: Benarkah Nokia akan Luncurkan N73 Reborn? Atau Cuma HP Hoaks?
-
CEK FAKTA: Arya Saloka Meninggal Usai Kecelakaan Naik Moge, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Kasus Korupsi BTS Bikin Surya Paloh Terancam Hukuman Mati, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Tangis Putri Candrawati Pecah Usai Melihat Kuat Ma'ruf dan Sambo Dieksekusi, Benarkah?
-
Selama Januari-April 2023, Kominfo Deteksi 441 Hoaks
-
CEK FAKTA: Benarkah Isi Chat WhatsApp Pemenang Hadiah Undian Pesta Panen BRI Ini
-
Hoaks: Pemain Timnas Indonesia Jordi Amat Diminati Real Madrid, Begini Faktanya
-
Hoaks: Peru Resmi Gantikan Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Kemunculan Nokia Edge Pesaing iPhone: Hoaks atau Bukan?