hitekno.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Kementerian/Lembaga terus meningkatkan koordinasi sebagai upaya optimalisasi penanganan konten negatif di dunia maya.
Kerja sama tersebut di antaranya lahir dalam bentuk Satuan Tugas, maupun Penandatanganan Kerjasama untuk penanganan konten-konten negatif yang sesuai dengan kewenangan masing-masing kementerian/lembaga.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, sepanjang 2019 Kementerian Kominfo menerima lebih dari 430 ribu aduan masyarakat terkait konten bermuatan negatif yang diterima melalui layanan Aduan Konten.
Muatan konten negatif ini terdiri dari beragam kategori, mulai dari pornografi, SARA, hoaks, perjudian, terorisme/radikalisme, kekerasan pada anak, hingga pelanggaran HAKI dan penyalahgunaan obat terlarang.
1. BNPT, POLRI, DENSUS 88
Pemberantasan Radikalisme dan Terorisme
2. POLRI
Satgas Pemberantasan Pornografi Anak
3. OJK, KEMENDAG, BAPPEBTI,BKPM
Satgas Waspada Investasi dan Penanganan Fintech Ilegal
4. BPOM, KEMENKES, BNN,POLRI, INTERPOL
Satgas & Operasi Pangea untuk penanganan Obat, Makanan, dan Kosmetik Ilegal
5. KEMENKO PMK, KEMENPPPA, KPAI
Satgas Pemberantasan Pornografi dan Perdagangan Orang
6. KPU, BAWASLU
Penanganan Konten terkait Pemilu
7. KEMENKUMHAM, BEKRAF DITJEN HKI, KEJAKSAAN AGUNG, POLRI,
Satgas Penanganan Pelanggaran HKI
8. KEMENKOPOLHUKAM, BIN, POLRI, TNI
Penanganan konten radikalisme, hoaks, hatespeech yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
9. BMKG
Peredaran Informasi Gempa yang Tidak Mengacu Pada Data BMKG
10. BANK INDONESIA
Peredaran dan Penjualan Uang Palsu
11. BNN, POLRI, Seluruh K/L
Pemberantasan Narkoba
12. KEMENTERIAN PERTANIAN
Penjualan Komoditas Pertanian Ilegal
13. KEMENTERIAN LHK
Jual Beli Satwa dan Tumbuhan Langka yang Dilindungi
14. KEMENTERIAN SOSIAL
Penipuan Undian Berhadiah
15. KEMENKES, BPOM
Konten dan Iklan Rokok yang melanggar perundang-undangan
16. KEMENTERIAN AGAMA
Satgas Penanganan Biro/Travel Umroh Ilegal. (Suara.com/Tivan Rahmat)
Berita Terkini
-
Registrasi SIM Berbasis Face Recognition Dinilai Berisiko, Pakar Ingatkan Ancaman Privasi dan Penyalahgunaan Data
-
5 Fakta BONDS, Perangkat Pemanas Tembakau dengan Inovasi Teknologi Baru
-
Keamanan Registrasi SIM dengan Face Recognition Masih Dipertanyakan Jelang 2026
-
Pengamat Ingatkan Risiko Face Recognition untuk Registrasi SIM, Operator Diminta Tak Simpan Data Wajah
-
Netflix Adaptasi Tiga Novel Dee Lestari menjadi Original Series