Jum'at, 26 April 2024
Agung Pratnyawan : Senin, 20 Januari 2020 | 10:52 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Setelah digegerkan kemunculan Kerajaan Agung Sejagat dan Sunda Empire, kini giliran Kesultanan Selaco atau biasa disebut Selacau Tunggul Rahayu.

Keraton Kesultanan Selaco atau Kesultanan Selacau ini terletak di Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya.

Namun, Rohidin (41) pencetusnya, mengklaim Kesultanan Selaco sudah ada sejak 2004. Artinya, sudah ada sejak sebelum kehebohan Kerajaan Agung Sejagat maupun Sunda Empire.

Rohidin yang ditemui Ayotasik.com—jaringan Suara.com, menuturkan kesultananya itu lebih fokus pada pelestarian budaya Sunda atau leluhur pada saat kerajaan Padjadjaran dipegang oleh Surawisesa.

Kegiatan kebudayaan maupun aktivitas kesultanan juga sering digelar secara terbuka dan bisa disaksikan langsung oleh siapa saja.

"Kami terbuka, melaksanakan kegiatan pun selalu terbuka dan tidak sembunyi sembunyi. Kami mendirikan kesultanan ini dari tahun 2004 lalu." Kata Rohidin, Sabtu (18/1/2020).

Rohidin menegaskan, kesultanannya itu pun sudah mendapatkan legalitas resmi dari lembaga Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada tahun 2018 lalu.

Keraton Kesultanan Selaco atau Kesultanan Selacau ini terletak di Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya. [Ayotasik]

Yakni pengakuan warisan kultur budaya peninggalan sejarah kerajaan Padjadjaran saat dipimpin oleh Raja Surawisesa.

"Kami ajukan tahun 2004 silam, dan diakui oleh PBB itu tahun 2018. itu fakta sejarah tentang legalitas kami sebagai warisan budaya," ucapnya.

Rohidin menambahkan, kesultanan miliknya berbentuk yayasan dengan daerah teritori yang mencakup wilayah selatan priangan timur yang  meliputi Garut, Tasikmalaya, Ciamis dan Pangandaran.

Dalam yayasan itu, terdapat beberapa posisi seperti menteri atau mangkubumi dan keprajuritan.

"Legalitas dari PBB tadi itu meliputi nomor warisan dan izin pemerintahan kultur. Kedua, izin referensi tentang keprajuritan. Lisensi yang diberikan yaitu seni dan budaya," ujarnya.

Rohidin menegaskan, meskipun dirinya berbentuk kesultanan, namun membantah kesultanannya merupakan negara di dalam negara.

Bagi Rohidin, NKRI tetap harga mati. Kesultanan hanya bentuk upayanya melestarikan kebudayaan.

"Buat kami NKRI itu harga mati dan segala-galanya. Kami ini penggiat budaya. mengajak kepada generasi muda dan masyarakat untuk tahu budayanya dan melestarikannya," kata Rohidin.

Itulah kehebohan Kesultanan Selaco di Tasikmalaya yang mengklaim telah mendapatkan pengakuan PBB. (Suara.com/ Reza Gunadha).

BACA SELANJUTNYA

PBB Ungkap Potensi Mematikan dari Gelombang Panas yang akan Datang, Bikin Ngeri