Hitekno.com - Dalam pernyataan sebelumnya, Kementrian Komunikasi dan Informatika RI menyatakan bahwa penggunaan Klorokuin sebagai obat penyembuh Novel Coronavirus atau COVID-19 adalah disinformasi atau hoaks.
Berdasarkan pernyataan resmi WHO yang menggelar konferensi pers "WHO Emergencies Press Conference on coronavirus disease outbreak - 20 February 2020", maka pernyataan Klorokuin untuk penyembuhan Novel Coronavirus atau COVID-19 sebagai disinformasi resmi diklarifikasi.
Berikut adalah pernyataan selengkapnya:
Klarifikasi yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 15 Maret 2020 terkait Klorokuin yang dapat menyembuhkan COVID-19 sebagai DISINFORMASI, adalah berdasarkan pada pernyataan resmi WHO 20 Februari 2020.
Link pernyataan WHO: di sini
Janet Diaz, kepala perawatan klinis dalam Program Emergensi WHO, menyatakan bahwa pihaknya belum memiliki bukti bahwa klorokuin dapat menyembuhkan pasien COVID-19. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers pada 20 Februari 2020 .
Dengan adanya informasi terbaru yang dirilis 16 Maret 2020 bahwa Klorokuin direkomendasikan untuk menjadi bagian dalam proses penyembuhan COVID-19 dan telah melewati uji klinis terhadap 100 pasien di 10 rumah sakit di China, maka stempel Disinformasi pada 15 Maret 2020 kami cabut.
Link hasil uji klinis Klorokuin terbaru: di sini
Catatan Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal Virus Corona COVID-19, silakan hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119. (Suara.com/RR Ukirsari Manggalani)
Baca Juga:
Satelit Temukan Kuburan Massal di Iran, Makam Korban Virus Corona?
Berita Terkait
Berita Terkini
-
Registrasi SIM Berbasis Face Recognition Picu Polemik, Publik Soroti Risiko Kebocoran Data Pribadi
-
Registrasi SIM Berbasis Face Recognition Dinilai Berisiko, Pakar Ingatkan Ancaman Privasi dan Penyalahgunaan Data
-
5 Fakta BONDS, Perangkat Pemanas Tembakau dengan Inovasi Teknologi Baru
-
Keamanan Registrasi SIM dengan Face Recognition Masih Dipertanyakan Jelang 2026
-
Registrasi SIM Card Pakai Face Recognition Mulai 2026, Pakar Ingatkan Ancaman Kebocoran Data