Hitekno.com - Jika pada umumnya kamu perlu ke kantor polisi terdekat untuk mengurus perpanjang SIM. Sekarang ini, tanpa antri panjang, kamu rupanya dapat mengurus perpanjang SIM secara online. Berikut cara perpanjang SIM online yang bisa kamu lakukan dengan mudah.
Mengutip situs NTMC Polri, kini warga dapat mengurus perpanjang SIM A dan SIM C secara online melalui situs resmi kepolisian lalu lintas. Hal ini sengaja dilakukan untuk menghindari keramaian demi pencegahan penularan virus corona.
Untuk kamu yang ingin mengurus perpanjang SIM online, kamu bisa masuk ke situs resmi kepolisian lalu lintas di laman https://sim.korlantas.polri.go.id. Setelah masuk ke laman ini, kamu akan diminta melakukan registrasi online.
Pada pilihan registrasi online ini, kamu nantinya harus memilih menu 'Pendaftaran SIM Online'. Beberapa informasi mengenai pendaftaran SIM online akan langsung nampak di laman ini.
Baca Juga
Langkah selanjutnya adalah mengikuti tiap step-by-step dari informasi yang diminta oleh situs tersebut. Jangan lupa untuk memberikan informasi sebenar-benarnya tentang kamu ya.
Untuk bagian Data Permohonan, kamu perlu memilih lokasi Polda yang akan kamu kunjungi. Jangan lupa untuk memilih lokasi Polda terdekat dari lokasi kamu berada ya.
Selain meminta informasi mengenai lokasi Polda kedatanganmu, kamu juga perlu mengisi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM atau Satpas yang akan menjadi tujuan kedatanganmu.
Beberapa data pribadi lainnya yang diminta dari situs perpanjang SIM online ini antara lain mengenai nomor KTP, tinggi, golongan darah, pendidikan, hingga pekerjaan. Selanjutnya, kamu juga perlu mengisi kolom 'Data keadaan darurat' sesuai permintaan tiap step tersebut.
Langkah berikutnya adalah untuk mengisi Konfirmasi Data Input untuk memastikan bahwa semua data dan informasi yang kamu masukkan tadi adalah benar dan telah sesuai.
Jika semua step sudah kamu lakukan, langkah terakhir adalah memilih tanggal pengambilan SIM. Jangan lupa untuk mengambil bukti registrasi online yang dikirimkan melalui e-mail pribadi kamu.
Untuk pembayaran proses perpanjangan SIM online ini dapat dilakukan melalui ATM, EDC, atau teller Bank BRI. Walaupun seluruh proses berjalan secara online, kamu tetap perlu melakukan pemeriksaan kesehatan ya.
Itu tadi cara perpanjang SIM online yang bisa kamu lakukan dengan praktis tanpa perlu harus antri panjang di kantor polisi terdekat.
Terkini
- Dell Technologies Hadirkan APEX Cloud Platform for Red Hat OpenShift ke Indonesia
- Garmin Run 2024 Asia Series di Indonesia, Perayaan Pecinta Lari Segala Level
- HSPNet Hadirkan Jaringan B3JS dan BDMCS dengan Kapasitas Tinggi
- Intel Dorong Pengembangan AI untuk Enterprise dengan Gaudi 3
- Dukung QRIS dan BI Fast, Bank Saqu Ikut Meramaikan JakCloth Ramadan 2024
- Melalui Transformasi Digital, PointStar Mendukung Upaya Pemerintah Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi 2024
- Grab Dapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
- Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif
- Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
- Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
Berita Terkait
-
Cara Memindahkan Kontak dari Android ke iPhone
-
Cara Mendapatkan eSIM XL Axiata, Lengkap Bagaimana Mengaktifkannya
-
Tak Hanya AS, iPhone 15 Tanpa Slot SIM Card Akan Rilis di Banyak Negara
-
Kenapa eSIM Telkomsel Belum Tersedia? Padahal Operator Lain Sudah
-
Cara Mendapatkan eSIM Lengkap HP Apa yang Bisa Memakai
-
Bagaimana Cara Mendapatkan eSIM Telkomsel? HP Apa Saja yang Support?
-
Cara Mendapatkan eSIM Indosat Ooredoo, Lengkap Daftar HP yang Mendukung
-
7 Rekomendasi Game Dating Sim Dewasa untuk Jomblo di Hari Valentine
-
Cara Unreg Kartu SIM Berbagai Operator Seluler, Singkat Langkahnya
-
Bule Pamer Harga Kartu Perdana di Indonesia, Netizen: Lah, Mahal Banget