Kamis, 28 Maret 2024
Agung Pratnyawan : Rabu, 28 Juli 2021 | 20:30 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate menyampaikan bakal menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) juga Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menyelidiki dugaan kebocoran data pribadi nasabah BRI Life.

Hal ini dilakukan sesuai amanat Pasal 35 Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik (PP 71/2019), di mana Kementerian Kominfo berwenang melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggaraan Sistem Elektronik.

"Upaya ini dilakukan dalam koordinasi bersama BSSN sebagai lembaga yang memiliki kewenangan menyusun kebijakan keamanan sistem elektronik sebagaimana diatur oleh Pasal 24 PP 71/2019, dan pihak Kepolisian sebagai aparat penegak hukum tindak pidana ITE sesuai amanat UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah oleh UU No. 19 Tahun 2016," kata Plate saat dikonfirmasi, Rabu (28/7/2021).

Berdasarkan landasan hukum tersebut, Plate menyebut Kominfo tentunya berkoordinasi dengan BSSN dan Polri untuk penanganan isu ini.

"Secara teknis pengamanan sistem, BSSN akan menjalankan tugasnya. Sedangkan dalam hal penindakan hukum, tentu Polri akan segera bergerak," tambahnya.

Selain itu, Kementerian Kominfo juga akan memanggil Direksi BRI Life hari ini untuk melakukan investigasi lebih lanjut.

"Kementerian Kominfo juga melakukan pemanggilan terhadap Direksi BRI Life pada hari ini, 28 Juli 2021 sebagai bagian dari proses investigasi," kata Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi saat dihubungi, Rabu (28/7/2021).

Dedy menuturkan, Kementerian Kominfo telah melakukan langkah-langkah cepat sesuai aturan perundangan yang berlaku.

Ia mengaku sejak Selasa, (27/7/2021), sampai dengan saat ini, Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika tengah melakukan investigasi internal untuk melakukan pendalaman terhadap sampling data pribadi yang diduga bocor.

"Sampai saat ini investigasi masih terus berjalan dan hasil belum dapat disimpulkan," tambah Dedy.

Sebelumnya, diberitakan data pribadi milik 2 juta nasabah BRI Life, perusahaan asuransi kesehatan dan jiwa di bawah BRI, diduga telah dicuri dan dijual bebas di forum-forum online.

Data-data yang bocor itu sangat berbahaya jika jatuh ke tangan yang salah, karena di dalamnya termasuk foto KTB, nomor NPWP, dan bahkan hasil pemeriksaan kesehatan di laboratorium.

Itulah langkah Kominfo dalam menyikapi kasus dugaan kebocoran data pribadi 2 juta nasabah BRI Life dengan menggandeng Polri dan BSSN untuk penyelidikan. (Suara.com/ Liberty Jemadu).

BACA SELANJUTNYA

Mahfud MD Izinkan Kejagung Usut Kasus Korupsi BTS di Kantor Kominfo