Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - TikTok dijatuhi denda sebesar 3 juta Ruber atau setara dengan Rp 772 juta oleh pengadilan Rusia gegara konten Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ).
Pengadilan Rusia menjatuhkan denda sebesar itu gegara TikTok enggan menghapus konten yang melanggar undang-undang anti LGBTQ di negara tersebut.
TikTok dituduh telah mempromosikan nilai-nilai seksual non tradisional, video yang menampilkan LGBT, feminisme, dan representasi yang menyimpang dari nilai-nilai seksual tradisional.
Dilaporkan The Verge, Rabu (5/10/2022), aturan peraturan anti LGBTQ tersebut tertuang dalam Undang-Undang tahun 2013 yang membatasi individu dan entitas untuk mendiskusikan dan mempromosikan hak-hak LGBTQ.
Baca Juga
Regulasi itu dipakai pemerintah Rusia untuk menindak konten online, yang mana TikTok telah diperingatkan denda sejak Agustus kemarin.
Selain TikTok, pengadilan Rusia juga menjatuhkan penalti 4 juta Rubel atau sekitar Rp 1 miliar ke Twitch.
Tidak hanya konten LGBTQ saja, Rusia juga menindak konten-konten yang tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah negara tersebut.
Sebab platform live streaming Twitch itu menampung konten wawancara dengan penasihat Ukraina, Oleksiy Arestovych.
Menurut pemerintah Rusia, konten itu telah melanggar undang-undang soal berita palsu.
Twitch didenda karena menolak untuk menghapus konten itu pada Agustus 2022 kemarin
Kedua denda ini menambah daftar panjang Rusia dalam memperketat konten di platform online.
Seperti Juli lalu, pengadilan juga telah menjatuhkan denda kepada Google sebesar 365 juta dolar AS atau Rp 5,5 triliun.
Denda ini dijatuhkan karena Google menolak menghapus video perang Ukraina di YouTube. (Suara.com/ Dicky Prastya)
Dapatkan informasi menarik lainnya melalui Facebook HiTekno.com dalam LINK INI.
Terkini
- Garmin Run 2024 Asia Series di Indonesia, Perayaan Pecinta Lari Segala Level
- HSPNet Hadirkan Jaringan B3JS dan BDMCS dengan Kapasitas Tinggi
- Intel Dorong Pengembangan AI untuk Enterprise dengan Gaudi 3
- Dukung QRIS dan BI Fast, Bank Saqu Ikut Meramaikan JakCloth Ramadan 2024
- Melalui Transformasi Digital, PointStar Mendukung Upaya Pemerintah Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi 2024
- Grab Dapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
- Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif
- Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
- Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
- Aplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?
Berita Terkait
-
Profil dan Biodata Codebluuuu Tiktok yang Viral Ribut dengan Farida Nurhan
-
Inara Rusli Berperilaku Begini Saat Live TikTok, Netizen Malah Nyinyir
-
Ramai di TikTok, Ini Sederet Dampak Buruk Main Roleplay pada Anak
-
Viral di TikTok, Apa Itu Roleplay?
-
Sedah Marak di TikTok, Apa Itu Roleplay RP dan Dampak Buruknya
-
Apa Itu Roleplay yang Viral di TikTok? Ketahui Dampak Buruknya?
-
Apa Arti Roleplay RP yang Viral di TikTok?
-
Joget TikTok, Amanda Manopo dan Arya Saloka Kompak Pakai Lagu Viral Ini
-
Siapa Richard Theodore? Ini Profil dan Biodata TikToker Tuduh Pemilik Warung NTT Pembohong
-
Cara Mengubah Akun TikTok Jadi Privat, Ikuti Metode Ini