Kamis, 25 April 2024
Amelia Prisilia : Senin, 17 Oktober 2022 | 11:21 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Setelah lama dinanti, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya menggelar sidang Ferdy Sambo secara terbuka. Ditayangkan secara live, sejumlah hal menjadi sorotan dalam sidang ini. Salah satunya adalah penyebutan gelar Ferdy Sambo yang justru dirasa mengganggu.

Sidang Ferdy Sambo digelar hari ini, Senin (17/10/2022) dan ditayangkan secara langsung melalui siaran TV Poll atau YouTube PN Jakarta Selatan.

Dalam sidang tersebut, Jampidum atau Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum membaca kronologi dari para saksi mengenai kejadian pembunuhan Brigadir J yang menyeret nama mantan perwira tinggi Polri berpangkat Inspektur Jenderal Polisi, Ferdy Sambo.

Membaca kronologi dari para saksi, Jampidum membacakan nama terdakwa secara lengkap dengan gelar pendidikannya yaitu Ferdy Sambo, S.H, S.I.K., M.H. Pembacaan gelar terdakwa tersebut rupanya menimbulkan berbagai reaksi dari netizen.

Di Twitter, sejumlah netizen mengaku terganggu dengan pembacaan gelar pendidikan terdakwa. Apalagi hal ini dilakukan secara berulang selama pembacaan kronologi dari para saksi oleh Jampidum.

Ferdy Sambo. (Suara.com/Alfian Winanto)

"Pak @InfoKehakiman @KejaksaanRI @DivHumas_Polri, haruskah titel SH, SIK, MH pada setiap nama terdakwa Ferdy Sambo harus disebutkan? Bukankah terdakwa menciderai titel SH, SIK, MH?" tulis netizen dengan akun @rad******ra.

"SH, SIK, MH sangat mengganggu!" cuit akun lainnya @Ri*****13.

"SH, SIK, MH udah bisa dijadiin lagu nggak sih? Banyak banget itu disebutin, hadah hadah" komentar akun @mae*****n.

Sebelumnya, nama Ferdy Sambo dikaitkan dengan kasus pembunuhan Brigadir J selama beberapa bulan terakhir ini. Usai melewati proses pemeriksaan saksi dan olah TKP, akhirnya sidang Ferdy Sambo resmi digelar hari ini. Simak siaran langsung tersebut di link ini.

BACA SELANJUTNYA

Viral Petisi "Kami Bersama Ferdy Sambo", Sudah Ditandatangani Ribuan Orang