Sabtu, 27 April 2024
Cesar Uji Tawakal : Senin, 12 Juni 2023 | 16:33 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Publik sedang memperhatikan kasus kritik yang dilontarkan netizen kepada pemerintah melalui media sosial TikTok. Perhatian ini muncul karena banyak netizen yang pada awalnya ingin mengungkapkan ketidakpuasan terhadap pemerintah, namun akhirnya terseret masalah hukum yang tidak diharapkan.

Netizen yang mengkritik pemerintah mendapatkan dukungan dari masyarakat luas untuk menyuarakan ketidakpuasan mereka, dan hal tersebut seringkali menjadi viral di FYP (For You Page).

Namun, popularitas yang tinggi ini juga sering berujung pada konsekuensi negatif dari pihak berwenang. Kasus-kasus di mana netizen mengkritik pemerintah di TikTok dan berakhir dengan masalah hukum tidaklah jarang terjadi.

Siapakah netizen yang pernah terlibat dalam kasus hukum karena mengkritik pemerintah? Berikut adalah informasi lebih lengkapnya dilansir dari Suara.com.

1. Tiktokers Bima kritik pemerintah Lampung

Beberapa waktu yang lalu, media sosial dihebohkan dengan kritik pedas seorang Tiktoker bernama Bima atau Awbimax. Keberanian Bima untuk mengkritik habis-habisan pemerintah Lampung ternyata viral dan mencuri perhatian publik.

Bima pun secara gamblang menyebutkan mengapa daerah asalnya tersebut tidak mengalami kemajuan dalam beberapa tahun. Ia juga menyebutkan beberapa kebobrokan pemerintah Lampung.

Namun, kritik pedas Bima tersebut menjadi malapetaka baginya. Ia pun dilaporkan ke Polda Lampung oleh seorang pengacara bernama Gindha Ansori karena kritikannya dianggap melanggar UU ITE.

Ancaman pun datang silih berganti ke keluarga Bima di Lampung. Hal ini pun membuat Bima berang dan ia kembali mengecam keras pemerintah Lampung akibat laporan tersebut. Namun, Bima pun akhirnya dibela oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

2. Mulkan Let-Let gugat Tiktok karena kritik pemerintah

Seorang pria asal Bekasi bernama Mulkan Let Let pun pernah menggugat TikTok karena merasa dirugikan setelah dirinya sempat mengkritik Menteri BUMN, Erick Thohir. Mulkan mengaku dirinya kesal karena TikTok memblokir akun miliknya tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Akun @tiktok.an yang dimiliki Mulkan dianggap sistem TikTok melanggar batasan unggahan, sehingga sistem ini secara otomatis memblokir akun tersebut. Mulkan pun mendaftarkan gugatannya dengan nomor perkara 272/pdt.g/2022/PN.bks pada tanggal 27 Mei 2022 lalu.

3. Siswi SMP dilaporkan ke polisi oleh Pemkot Jambi

Terbaru, seorang siswi SMP berinisial SFA (15) harus berurusan dengan pihak Polda Jambi akibat laporan yang ditujukan kepadanya pasca dirinya mengkritik Pemkot Jambi di TikTok karena rumah sang nenek mengalami kerusakan.

Dalam video yang viral tersebut, SFA menyebutkan bahwa kerusakan rumah yang dialami neneknya tersebut akibat dari Pemkot Jambi yang mengizinkan adanya proyek pembangkit listrik di sekitaran rumah neneknya.

Alat-alat berat yang digunakan pun diduga SFA menjadi penyebab rumah sang nenek mengalami kerusakan. Video tersebut pun viral di media sosial, hingga sampai di telinga para pemangku jabatan di Pemkot Jambi.

Alih-alih memberikan pengertian kepada SFA, Pemkot Jambi malah melaporkan akun Tiktok milik SFA karena dianggap melanggar UU ITE. Namun, kini kedua belah pihak memilih jalur damai atau restorative justice.

Suara.com/Dea Nabila

BACA SELANJUTNYA

Viral Jamaah Wanita Ribut Saat Salat Idul Adha hingga Jambak-jambakan, Diduga Gegara Hal ini