Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Apabila seseorang menikah atau memutuskan untuk pindah tempat tinggal, sering kali dibutuhkan perubahan informasi pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Bagaimana sebenarnya prosedur untuk melakukan pindah KK, baik melalui jalur online maupun offline?
Sebenarnya, prosedur pindah KK untuk memperbarui data dalam Database Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tidaklah sulit. Jika Anda belum mengetahui langkah-langkahnya, berikut ini adalah syarat dan panduan lengkap untuk melakukan pindah KK.
Langkah pertama yang perlu dilakukan sebelum memulai proses pengurusan pindah KK adalah mencabut data dari tempat tinggal lama. Setelah itu, Anda dapat mendaftarkan diri di tempat tinggal baru.
Selain itu, untuk mengurus pindah KK, Anda akan memerlukan surat pengantar dari Ketua RT dan RW di tempat tinggal sebelumnya.
Baca Juga
Berikut ini adalah beberapa persyaratan dan panduan yang dapat Anda ikuti dalam proses pindah KK seperti dilansir dari Suara.com:
Persyaratan pindah KK
Berikut ini dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat pindah KK:
- Surat pengantar dari Ketua RT/RW.
- Fotokopi dan asli KK.
- Fotokopi dan asli KTP.
- Fotokopi dokumen pendukung seperti akta kelahiran, buku nikah/akta perkawinan, akta perceraian, akta kematian, dan ijazah, semuanya telah dilegalisir.
- Jika tidak tersedia fotokopi, maka bawalah dokumen aslinya. Juga sediakan pas foto cadangan berukuran 3x4 dan 4x6.
Panduan pindah KK online
Berikut ini cara pindah KK secara online:
- Buka situs Dukcapil sesuai domisili yang menyediakan layanan pindah KK secara online. Contohnya:
https://dukcapilonline.slemankab.go.id/Flow/signin
https://capil.madiunkota.go.id/persyaratan-mengurus-pindah/
https://sidnok.semarangkota.go.id/ dan lain-lain - Pastikan Anda mendaftar menggunakan nomor HP yang aktif dan dapat dihubungi oleh petugas.
- Pilih menu "Perpindahan Keluar" dan tentukan apakah hanya pemohon yang akan pindah domisili atau semua anggota keluarga.
- Isi informasi kepindahan yang diminta.
- Unggah semua dokumen yang diperlukan. Klik "Kirim" dan tunggu proses verifikasi dari petugas Disdukcapil.
- Setelah verifikasi selesai, Disdukcapil akan menerbitkan Surat Keterangan Pindah
- Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dan KK. Anda dapat mengunduh dan mencetaknya dengan menggunakan kertas HVS 80 gram ukuran A4.
Panduan pindah KK offline
Berikut ini cara pindah KK secara offline atau datang langsung ke kantor kependudukan:
- Dapatkan surat pengantar dari Ketua RT/RW di tempat tinggal lama yang sesuai dengan alamat KTP Anda.
- Kunjungi kantor kelurahan untuk mengisi formulir dan Anda akan menerima surat pengantar.
- Ajukan surat pengantar tersebut ke kecamatan untuk mendapatkan tanda tangan.
- Bawa persyaratan yang sudah disiapkan untuk meminta penerbitan Surat
- Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) ke kantor Dukcapil setempat.
- Biasanya, dalam proses ini, e-KTP lama akan diserahkan untuk menghindari duplikasi identitas.
- Setelah SKPWNI diterbitkan, bawa dokumen itu ke domisili baru untuk mengurus surat keterangan pindah datang.
- Kunjungi kelurahan tempat tinggal baru dengan membawa surat pindah dari tempat tinggal lama, KTP dan KK asli. Anda akan menerima surat keterangan yang harus dibawa ke kecamatan.
- Bawa surat dan formulir tersebut ke kecamatan untuk mendapatkan KK baru.
- Anda akan menerima nota untuk pengambilan KK baru yang akan diproses dalam waktu sekitar 1-2 minggu.
Panduan pindah KK antar kabupaten
- Isi formulir di Dinas Dukcapil/kelurahan/kecamatan.
- Dinas Dukcapil akan menerbitkan surat keterangan pindah (SKP).
- Bawalah SKP, KK, dan KTP ke Disdukcapil tujuan.
- Dinas Dukcapil tujuan akan menerbitkan KTP-el dan kartu keluarga (KK) baru.
Panduan pindah KK setelah menikah
- Pastikan semua berkas dan dokumen telah lengkap, dan letakkan dalam satu folder atau map agar tidak ada yang tertinggal.
- Isi formulir yang diberikan oleh kantor desa/kelurahan. Terdapat beberapa formulir untuk keperluan arsip desa/kelurahan, serta formulir pengajuan kartu keluarga.
- Isi data dan formulir pada kantor kecamatan. Di beberapa daerah, formulir kecamatan dapat diisi di kantor desa/kelurahan.
- Pihak kecamatan akan melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dokumen.
- Kemudian, mereka akan memastikan bahwa semua dokumen yang Anda miliki telah lengkap.
- Kunjungi Dispendukcapil dan daftar pada bagian permohonan kartu keluarga.
- Petugas Dispendukcapil akan melakukan verifikasi ulang terhadap berkas atau dokumen.
- Setelah semua dokumen lengkap, petugas akan mencatat data untuk pembuatan kartu keluarga baru.
Demikian panduan pindah KK secara offline, online untuk berbagai keperluan. Semoga informasi tentang dokumen kependudukan ini bermanfaat untuk kalian.
Suara.com/Rifan Aditya
Terkini
- Garmin Run 2024 Asia Series di Indonesia, Perayaan Pecinta Lari Segala Level
- HSPNet Hadirkan Jaringan B3JS dan BDMCS dengan Kapasitas Tinggi
- Intel Dorong Pengembangan AI untuk Enterprise dengan Gaudi 3
- Dukung QRIS dan BI Fast, Bank Saqu Ikut Meramaikan JakCloth Ramadan 2024
- Melalui Transformasi Digital, PointStar Mendukung Upaya Pemerintah Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi 2024
- Grab Dapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
- Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif
- Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
- Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
- Aplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?
Berita Terkait
-
5 Tips Jitu Belanja POCO C65 Aman dan Nyaman di Toko Online
-
ESO 2024 Global Reveal, The Elder Scrolls Online: Gold Road Resmi Diumumkan
-
Bagaimana Cara Mengedit Video Seperti Profesional dengan CapCut Creative Suite?
-
Mengenal berbagai genre game online fantasi, simak selengkapnya!
-
College Brawl, Game Mobile Genre Fighting Yang Harus Dicoba
-
3 Cara Membuat Kolase Foto Online, Mudah Tanpa Aplikasi Tambahan
-
Tutorial Bikin NPWP Online Tanpa Perlu ke Kantor Pajak
-
Bagaimana Hukum Kurban Online dalam Islam? Ini Kata Habib Husein Ja'far
-
Kiat Kompres Foto Online Menjadi 100 KB untuk Kebutuhan Administrasi
-
Ini Urutan Nonton Anime Sword Art Online Biar Nggak Bingung