Kamis, 28 Maret 2024
Agung Pratnyawan : Sabtu, 18 April 2020 | 20:00 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Aturan IMEI (International Mobile Equipment Identity) telah mulai diberlakukan hari ini, Sabtu (18/4/2020).

Regulasi ini dibuat untuk menyasar perangkat seluler black market atau HP BM yang beredar di Indonesia.

Selain itu, aturan IMEI ini juga menyasar perangkat seluler termasuk HP yang dibeli dari luar negeri.

Terutama HP BM yang masuk ke Indonesia tanpa membayar pajak kepada pemerintah. Tentunya akan diberantas dengan aturan IMEI ini.

Kabar mengenai aturan IMEI yang mulai berlaku dan risiko HP BM termasuk dalam berita terkini yang sedang ramai.

Lebih lengkapnya, berikut empat berita terkini yang sedang ramai pilihan HiTekno.com untuk hari ini, Sabtu (18/4/2020).

1. Aturan IMEI Mulai Berlaku, Ini Risiko Beli HP BM

Ilustrasi smartphone. (Pixabay/ Geralt)

Aturan IMEI menyasar produk Black Market atau HP BM yang beredar di Indonesia, serta perangkat yang dibeli atau berasal dari luar negeri.

Janu Suryanto, Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian, menegaskan bahwa penerapan kebijakan IMEI tidak terbatas pada smartphone atau telepon seluler.

"Peraturan IMEI juga berlaku untuk semua perangkat elektronik yang tersambung ke jaringan seluler. Tapi kewajiban ini tidak berpengaruh pada perangkat yang terakses ke jaringan wifi, karena perangkat demikian tidak memiliki IMEI," ucap Janu Suryanto

Baca selengkapnya...

2. Aturan Mulai Berlaku, Ini 2 Cara Cek IMEI dengan Mudah

Ilustrasi Smartphone. (Hitekno.com)

Untuk mengetahui apakah perangkat legal atau tidak, pengguna bisa mengeceknya melalui situs website Kemenperin www.imei.kemenperin.go.id.

Melalui situs ini, pengguna dapat mengecek legalitas ponsel, sekaligus mengetahui apakah IMEI HP yang dipakai sudah terdaftar di Kemenperin atau belum.

Lalu bagaimana cara cek IMEI HP dengan mudah? Berikut dua langkah mudah mengecek legalitas IMEI: 

Baca selengkapnya...

3. Aturan IMEI Mulai Berlaku, Baca Ini Sebelum Beli HP Baru dari Luar Negeri

Ilustrasi nomor atau kode IMEI pada sebuah ponsel. [Shutterstock]

Melalui Aturan IMEI ini, konsekuensi dari HP dengan nomor IMEI tidak resmi untuk diedarkan di Indonesia adalah: tidak bisa tersambung dengan layanan dari operator seluler.

Dengan aturan IMEI ini, pembeli diharapkan mendapatkan produk yang legal ketika beli HP di toko. Lalu bagaimana jika beli HP baru dari luar negeri?

Baca selengkapnya...

4. Aplikasi PeduliLindungi Dipastikan Kominfo Aman dari Malware

Langkah pertama mengaktifkan aplikasi PeduliLindungi. (HiTekno.com)

Aplikasi PeduliLindungi yang dibuat Kominfo dan operator seluler untuk mencegah penyebaran COVID-19 aman dari malware dan phising. Hal ini disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. 

Baca selengkapnya...

Itulah empat berita terkini, mulai dari aturan IMEI hingga resiko beli HP BM dan beli HP dari luar negeri.

BACA SELANJUTNYA

Aplikasi PeduliLindungi Lenyap dari Apple App Store, Kominfo Tengah Koordinasi dengan Kemenkes