Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Aturan IMEI (International Mobile Equipment Identity) telah mulai diberlakukan hari ini, Sabtu (18/4/2020).
Regulasi ini dibuat untuk menyasar perangkat seluler black market atau HP BM yang beredar di Indonesia.
Selain itu, aturan IMEI ini juga menyasar perangkat seluler termasuk HP yang dibeli dari luar negeri.
Terutama HP BM yang masuk ke Indonesia tanpa membayar pajak kepada pemerintah. Tentunya akan diberantas dengan aturan IMEI ini.
Baca Juga
Kabar mengenai aturan IMEI yang mulai berlaku dan risiko HP BM termasuk dalam berita terkini yang sedang ramai.
Lebih lengkapnya, berikut empat berita terkini yang sedang ramai pilihan HiTekno.com untuk hari ini, Sabtu (18/4/2020).
1. Aturan IMEI Mulai Berlaku, Ini Risiko Beli HP BM
Aturan IMEI menyasar produk Black Market atau HP BM yang beredar di Indonesia, serta perangkat yang dibeli atau berasal dari luar negeri.
Janu Suryanto, Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian, menegaskan bahwa penerapan kebijakan IMEI tidak terbatas pada smartphone atau telepon seluler.
"Peraturan IMEI juga berlaku untuk semua perangkat elektronik yang tersambung ke jaringan seluler. Tapi kewajiban ini tidak berpengaruh pada perangkat yang terakses ke jaringan wifi, karena perangkat demikian tidak memiliki IMEI," ucap Janu Suryanto
2. Aturan Mulai Berlaku, Ini 2 Cara Cek IMEI dengan Mudah
Untuk mengetahui apakah perangkat legal atau tidak, pengguna bisa mengeceknya melalui situs website Kemenperin www.imei.kemenperin.go.id.
Melalui situs ini, pengguna dapat mengecek legalitas ponsel, sekaligus mengetahui apakah IMEI HP yang dipakai sudah terdaftar di Kemenperin atau belum.
Lalu bagaimana cara cek IMEI HP dengan mudah? Berikut dua langkah mudah mengecek legalitas IMEI:
3. Aturan IMEI Mulai Berlaku, Baca Ini Sebelum Beli HP Baru dari Luar Negeri
Melalui Aturan IMEI ini, konsekuensi dari HP dengan nomor IMEI tidak resmi untuk diedarkan di Indonesia adalah: tidak bisa tersambung dengan layanan dari operator seluler.
Dengan aturan IMEI ini, pembeli diharapkan mendapatkan produk yang legal ketika beli HP di toko. Lalu bagaimana jika beli HP baru dari luar negeri?
4. Aplikasi PeduliLindungi Dipastikan Kominfo Aman dari Malware
Aplikasi PeduliLindungi yang dibuat Kominfo dan operator seluler untuk mencegah penyebaran COVID-19 aman dari malware dan phising. Hal ini disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Itulah empat berita terkini, mulai dari aturan IMEI hingga resiko beli HP BM dan beli HP dari luar negeri.
Terkini
- Bersama Xiaomi 14, Dihadirkan Juga Xiaomi Watch S3, Xiaomi Watch 2, dan Xiaomi Smart Band 8 Pro di Indonesia
- Dibekali HyperOS dan Optik Leica Generasi Terbaru, Xiaomi 14 Akhirnya Rilis Resmi di Indonesia
- Galaxy AI Segera Hadir di Samsung Galaxy Z Flip5 dan Galaxy Z Fold5
- 3 Tips Mendigitalisasi Foto dan Video Momen Lebaran: Pilah, Pilih, Pulih
- Memeriahkan Ramadan, POCO Indonesia Hadirkan Harga Menarik
- Huawei MateBook D 14, Laptop Premium Bobot Ringan dan Performa Kencang
- Xiaomi Capai Pertumbuhan Laba Bersih 126,3 Persen di 2023, Tembus 19,3 miliar RMB
- Huawei MatePad 11.5 PaperMatte Edition Resmi Rilis di Indonesia, Cek Berapa Harganya
- HP Flagship Xiaomi 14 Siap Hadir ke Indonesia, Catat Tanggalnya
- Kehadiran Kartu Grafis Asus TUF Gaming dan ASUS Dual AMD Radeon RX 7900 GRE Resmi Diumumkan
Berita Terkait
-
Soal Kebocoran Data PeduliLindungi Tengah Diselidiki Kemenkes, Telkom dan BSSN
-
Ini Alasan PeduliLindungi Dicopot dari Gojek dan Grab
-
PeduliLindungi Lenyap dari Gojek dan Grab, Coba Cek
-
Cara Beli Minyak Goreng Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Lengkap Langkahnya
-
Sempat Hilang, Akhirnya Aplikasi PeduliLindungi Kembali ke Apple App Store
-
Aplikasi PeduliLindungi Lenyap dari Apple App Store, Kominfo Tengah Koordinasi dengan Kemenkes
-
Aplikasi PeduliLindungi Mendadak Lenyap dari Apple App Store, Jadi Sorotan Netizen
-
Cara Offline Check-In PeduliLindungi, Tanpa Internet Tetap Bisa Masuk Mall
-
3 Jenis Garansi yang Bisa Membedakan HP Legal dan BM
-
Ngakak, Ini Sebutan Lain Aplikasi PeduliLindungi Versi Mama Fadil Jaidi