Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Facebook telah menyatakan menolak membuka data komunikasi militer dan polisi Myanmar terkait kasus genosida Rohingya. Data ini diminta pemerintah Gambia yang Myanmar di Mahkamah Internasional.
Diwartakan media Kanada, The Globe and Mail, Jumat (7/8/2020), Facebook telah meminta pengadilan distrik Columbia untuk menolak permintaan Pemerintah Gambia atas pemintaan data tersebut.
Facebook menolak membuka data ini karena dinilai melanggar hukum di Amerika Serikat.
Menurut Facebook, Pemerintah Gambia mengajukan permintaan itu pada Juni lalu. Isi permintaannya adalah mengungkap dokumen dan komunikasi antara pejabat militer serta polisi Myanmar.
Baca Juga
Jaksa Agung Gambia, Dawda Jallow, mengatakan ia sudah mengetahui masalah itu. Sayang ia tidak mau berkomentar lebih jauh.
Gambia menggugat Myanmar ke Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda pada November 2019 lalu. Pemerintah Myanmar dituding telah melanggar Konvensi PBB 1948 tentang Genosida.
Myanmar sendiri membantah telah melakukan genosida dan mengatakan bahwa mereka bertempur melawan para pemberontak.
Lebih dari 730.000 kelompok minoritas Rohingya meninggalkan Negara Bagian Rakhine, Myanmar pada Agustus 2017 karena dikejar oleh militer Myanmar.
Para pengungsi mengaku telah terjadi pembunuhan massal, pemerkosaan, dan penghancuran secara sistematis.
Hasil pemeriksaan oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia juga menemukan adanya pembunuhan sistematis dan pembakaran desa.
Sementara hasil pemeriksaan Misi Pencari Fakta PBB di Myanmar pada 2018 yang dipimpin oleh mantan Jaksa Agung Indonesia, Marzuki Darusman, menemukan bahwa Facebook berperan besar menyebar kebencian terhadap warga Rohingya dan memicu pembantaian di Myanmar.
Pada Kamis (6/8/2020) mengatakan bahwa pihaknya menentang segala bentuk kebencian dan kekerasan, termasuk di Myanmar.
"Kami mendukung tindakan terhadap aksi kejahatan internasional dan akan bekerja sama dengan otoritas yang tepat dalam menyelidiki masalah-masalah ini," demikian bunyi keterangan Facebook.
Facebook mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Mekanisme Investigasi Independen PBB untuk Myanmar, lembaga yang ditugaskan untuk mengumpulkan bukti-bukti kejahatan Myanmar terhadap komunitas minoritas Rohingya. (Suara.com/ Liberty Jemadu).
Terkini
- HSPNet Hadirkan Jaringan B3JS dan BDMCS dengan Kapasitas Tinggi
- Intel Dorong Pengembangan AI untuk Enterprise dengan Gaudi 3
- Dukung QRIS dan BI Fast, Bank Saqu Ikut Meramaikan JakCloth Ramadan 2024
- Melalui Transformasi Digital, PointStar Mendukung Upaya Pemerintah Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi 2024
- Grab Dapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
- Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif
- Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
- Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
- Aplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?
- CCTV Tak Cukup Jadi Bukti Kejahatan? Cek Tips Sistem Keamanan Terintegrasi dari Nawakara
Berita Terkait
-
Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
-
Memahami Pentingnya Keamanan dan Penyalahgunaan Data
-
7 Cara Menjaga Keamanan Dokumen Digital Anda
-
Sasar Jateng-DIY, Smartfren Perkuat Jaringan dan Rilis Paket Data Baru
-
Pemerintah AS Kepergok Beli Data Personal Warga, Ngeri!
-
8 Fitur WhatsApp yang Meningkatkan Keamanan Pengguna
-
Sudah Tiba di Indonesia, Naomi Bakal Gabung RRQ?
-
Apa Itu Ransomware LockBit, Bagaimana Obrak Abrik Data Nasabah BSI?
-
Ransomware LockBit Sebar 1,5 TB Data Nasabah BSI, Gagal Negosiasi?
-
OJK Klaim BSI Sudah Kembali Normal, Meski Lockbit Ancam Sebar Data Nasabah