Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Kepolisian Republik Indonesia telah melakukan penyelidikan pada kasus dugaan kebocoran data pribadi pengguna eHAC. Hasilnya tidak ditemukan data pengguna yang dirampas dari server.
Polisi memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus ini, karena tidak ada data pengguna aplikasi eHAC seperti yang ramai sebelumnya.
"Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh cyber Polri terhadap Kemenkes dan mitra Kemenkes, bahwa tidak ditemukan upaya pengambilan data pada server eHac," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (7/9/2021).
Argo menyebutkan, setelah dipastikan tidak ditemukan adanya pengambil alihan data pengguna eHAC, maka bantuan penyelidikan oleh Siber Polri dihentikan.
Baca Juga
"Iya dihentikan mulai kemarin," ujar Argo.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, Argo memastikan aplikasi kartu kewaspadaan kesehatan versi modern yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan aman digunakan oleh masyarakat.
"Ya aman," kata Argo.
Argo pun mengimbau masyarakat untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi di mana fitur e-Hac yang terbaru sudah terintegrasi di dalamnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan RI Anas Ma'ruf menegaskan data masyarakat yang ada di dalam sistem Electronic Health Alert Card (eHAC) tidak bocor dan berada dalam perlindungan.
"Data masyarakat yang ada di dalam eHAC tidak mengalir ke platform mitra. Sedangkan data masyarakat yang ada di platform mitra adalah menjadi tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik, sesuai dengan amanat UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Elektronik atau UU ITE," kata Anas dalam konferensi pers daring, Rabu (1/9/2021).
Anas mengatakan Kementerian Kesehatan berterima kasih atas masukan dari pihak yang memberi informasi adanya kerentanan sehingga bisa ditindaklanjuti demi menghindari risiko keamanan siber yang lebih besar.
Informasi kerentanan ditemukan pada platform mitra eHAC dilaporkan VPN Mentor, situs yang fokus pada Virtual Private Network (VPN), dan telah diverifikasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta diterima Kementerian Kesehatan pada 23 Agustus 2021.
Kemenkes kemudian menelusuri dan menemukan kerentanan pada platform mitra eHAC, melakukan tindakan dan perbaikan terhadap sistem mitra.
Itulah keputusan Siber Polri menghentikan penyelidikan pada dugaan kebocoran data pengguna aplikasi eHAC. (Suara.com/ Liberty Jemadu).
Terkini
- HSPNet Hadirkan Jaringan B3JS dan BDMCS dengan Kapasitas Tinggi
- Intel Dorong Pengembangan AI untuk Enterprise dengan Gaudi 3
- Dukung QRIS dan BI Fast, Bank Saqu Ikut Meramaikan JakCloth Ramadan 2024
- Melalui Transformasi Digital, PointStar Mendukung Upaya Pemerintah Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi 2024
- Grab Dapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
- Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif
- Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
- Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
- Aplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?
- CCTV Tak Cukup Jadi Bukti Kejahatan? Cek Tips Sistem Keamanan Terintegrasi dari Nawakara
Berita Terkait
-
Elon Musk Menuding Microsoft Memakai Data Twitter untuk Melatih AI secara Ilegal
-
Petinggi TikTok Disidang hingga 5 Jam, Sang CEO Bantah Tuduhan Parlemen AS
-
Dituduh Sadap Pengguna, Bos TikTok Diundang ke Sidang DPR Amerika Serikat
-
8 Situs Media Sosial yang Jadi Ladang Pencurian Data Pengguna, Begini Cara Periksanya
-
Bjorka Bocorkan 44 Juta Data Pengguna MyPertamina, Ada Nomor HP Hingga Penghasilan
-
CEO Indodax Bantah Telah Terjadi Kebocoran Data Pengguna
-
Diduga Data 50 Ribu Pengguna Indodax Telah Bocor, Bahkan Disebar di Internat
-
Waduh, Samsung Akui Telah Terjadi Kebocoran Data
-
TikTok Bantah Terjadi Kebocoran Data Pengguna, Diklaim Masih Aman dari Peretas
-
Cara Samsung Amankan Data Pengguna